BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggenjot penggunaan teknologi insinerator untuk mempercepat pengolahan sampah.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut saat ini tujuh unit insinerator sudah beroperasi dan tujuh unit lainnya dalam proses pemasangan.
“Dengan tujuh insinerator saja, kita sudah bisa mengolah sekitar 160 ton sampah per hari. Kalau nanti 14 unit beroperasi penuh, diharapkan bisa menutup kebutuhan pengolahan sampah harian Kota Bandung yang mencapai 220 ton,” kata Erwin Kamis (2/10/2025).
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Ingatkan Nilai Pancasila, Jangan Sekadar Seremonial
Menurutnya, insinerator berkapasitas besar dinilai lebih aman karena telah memenuhi standar nasional (SNI). Sementara itu, insinerator kecil dihentikan pengoperasiannya karena belum terjamin standar keamanannya.
“Kita larang yang kecil, karena belum ada SNI. Yang besar semua sudah sesuai standar. Prinsipnya, jangan sampai menambah masalah lingkungan,”ucapnya.
Selain insinerator, Pemkot Bandung juga menyiapkan opsi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk pabrik semen di Sukabumi.
“RDF ini nanti akan dibawa ke pabrik semen. Bahkan saya sempat usulkan, bagaimana kalau RDF bisa dibuat skala RW. Tapi tentu butuh kajian lebih dalam,”katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto, menuturkan saat ini pemasangan insinerator terus dikebut. satu unit baru mulai dipasang di Kecamatan Gedebage.
“Total yang sudah terpasang delapan unit, tinggal enam lagi. Seluruh peralatan insinerator berteknologi thermal yang kita gunakan sudah memiliki SNI sejak 2023. Targetnya akhir 2025 bisa mengolah 300 ton sampah per hari,” kata Darto.
Ia menegaskan, kebijakan tidak mengoperasikan insinerator kecil merupakan langkah pengendalian risiko.
BACA JUGA: Wali Kota Bandung Dorong Media Angkat Isu Demokrasi untuk Tanamkan Nilai Pancasila
“Teknologi thermal pasti ada polusinya. Karena itu lebih baik dikonsolidasikan dalam kapasitas minimal 10 ton per hari supaya mudah dikontrol dan sesuai regulasi,” jelasnya.
Dengan percepatan ini, Pemkot Bandung optimistis bisa menekan timbunan sampah di TPS maupun di jalanan, serta mencapai titik aman pengelolaan sampah sebelum akhir 2025.
(Yusuf Mugni)