BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) mengajak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fokus pada peningkatan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya Gubernur Jabar mengusulkan pemberhentian sementara program MBG karena terjadi keracunan makanan.
BACA JUGA:
Dana Transfer Berkurang, Gubernur Jabar Bilang Begini
“Kita fokus saja pada peningkatan kualitas MBG. Dan yang diberhentikan mereka yang menjadi pelaksana atau SPPG,” kata Dedi Mulyadi kepada wartawan.
Menurut Gubernur Jabar, Mereka yang diberhentikan merupakan SPPG yang bekerjanya tidak sesuai dengan standar.
“Minggu depan kita bikin MoU, membentuk satgas dan membuat aturan-aturan yang bisa mengikat semua pihak,” kata KDM.
Gubernur mengatakan, ke depan akan ada layanan pengaduan. Sehingga masyarakat, khususnya penerima manfaat MBG bisa mengadukannya.
“Jika ada makanan tidak sesuai dengan angka Rp10 ribu, penerima manfaat MBG melaprkannya. Mereka bisa posting di media sosial atau shareke grup WhatsApp pengaduan,” tegas KDM.
“Dari WA pengaduan, nanti akan dilakukan pengecekan. Kemudian dianalisis dan diperiksa oleh auditor,” ungkapnya.
“Ranahnya ada tiga kalau pengurangan. Yakni, administrasi, pemberhentian dan pidana,” Dedi Mulyadi menambahkan.
BACA JUGA: Dana Transfer Pusat Dikurangi, Kepala Bapenda Jabar Ajak Pegawai Tetap Optimistis
KDM mengatakan, pelaksanaan aturan tersebut setelah Memorandum of Understanding (MoU).
“MoU-nya minggu depan,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pemprov Jabar ingin mendorong agar dapur program MBG ada di sekolah-sekolah.
“Untuk yang dihentikan. Tunggu sampai ada pengganti SPPG yang lebih bermutu,” pungkas Gubernur Jabar.
(Bambang Fouristian)