spot_img
Selasa 30 September 2025
spot_img

Residivis Curanmor di Tasikmalaya Dibekuk, Polisi Sita 10 Sepeda Motor

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Jajaran Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman Masjid Baiturrahman, Kampung Ciranca, Desa Tawang, Kecamatan Pancatengah, Minggu (28/9/2025) malam. Dua pelaku utama, masing-masing berinisial R (32) dan FH (26), berhasil ditangkap meski sempat kabur ke Pangandaran.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor, 1 unit mobil sebagai sarana angkut, serta kunci letter T yang digunakan untuk melancarkan aksi mereka.

Baca Juga: Indosat IM3 Platinum Dukung Transaksi Digital UMKM di Festival Kuliner Bandung 2025

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Ma’ruf Solihat, yang kehilangan sepeda motornya di lokasi kejadian.

“Menerima laporan, tim langsung bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus para pelaku,” ujarnya di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (30/9/2025).

Hasil penyelidikan menunjukkan kedua pelaku melarikan diri ke Pangandaran.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Pangandaran, dan berkat kerja sama yang baik, pelaku berhasil ditangkap. Saat melarikan diri, mobil yang mereka gunakan sempat menabrak pohon,” jelas Ridwan.

Dalam aksinya, kedua pelaku memiliki peran berbeda. R, yang merupakan residivis, berperan sebagai otak sekaligus eksekutor pencurian dengan merusak setang motor menggunakan kunci T. Sementara FH bertugas mengawasi situasi sekitar sekaligus mengemudikan mobil.

“Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegas Ridwan.

Sementara itu, salah satu korban bernama Jojo mengaku lega setelah motornya yang hilang tiga bulan lalu berhasil ditemukan. “Motor itu dipakai anak saya saat pergi memancing di Ciandum. Pas pulang, motor sudah tidak ada. Alhamdulillah sekarang sudah kembali. Terima kasih Pak Polisi,” ungkapnya.

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru