spot_img
Selasa 30 September 2025
spot_img

Kasus Ambulans Viral, DPRD Banjar Sidak Dinkes dan Puskesmas

BANJAR,FOKUSJabar.id: Komisi II DPRD Kota Banjar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Kesehatan dan Puskesmas Banjar 2, menindaklanjuti kasus penolakan peminjaman ambulans yang sempat viral.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, menilai insiden tersebut mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan, khususnya dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca Juga: Transparansi Layanan, Kejari Banjar Umumkan Daftar Barang Bukti Tilang

“Kami menerima banyak aspirasi masyarakat yang kecewa. SOP memang penting, tapi harus ada ruang untuk kondisi darurat yang tidak tercakup dalam aturan baku,” ujar Rossi, Selasa (30/9/2025).

Dalam pertemuan itu, Komisi II menyoroti beberapa kelemahan SOP, di antaranya belum adanya klausul khusus untuk kondisi darurat non-medis, lemahnya mekanisme komunikasi cepat antara petugas dan keluarga pasien, serta dilema petugas antara menjalankan aturan dan menunjukkan empati.

Sebagai solusi, Rossi mengusulkan revisi SOP dengan menambahkan pasal “kondisi khusus” agar peminjaman ambulans bisa lebih fleksibel. Ia juga mendorong pelatihan empati bagi tenaga kesehatan, sosialisasi SOP secara terbuka kepada masyarakat, serta kolaborasi dengan komunitas lokal untuk menyediakan transportasi darurat alternatif.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Saeffudin, membenarkan adanya permintaan evaluasi dari DPRD.

“Kami diminta mengevaluasi pelayanan mulai dari puskesmas, BPJS, hingga dapur MBG. Aspirasi masyarakat menjadi masukan penting bagi kami untuk memperbaiki sistem yang ada,” jelasnya.

Saeffudin menegaskan bahwa Dinas Kesehatan berkomitmen meningkatkan kualitas layanan.

“Kami akan memastikan kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi darurat, dapat diakomodasi lebih baik. Ini menjadi misi kami ke depan,” pungkasnya.

(Agus)

spot_img

Berita Terbaru