BEKASI,FOKUSJabar.id: Program pemutihan pajak kendaraan bermotor memasuki hari terakhir, Selasa (30/9/2025). Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bekasi atau Samsat Cikarang dipadati masyarakat yang ingin melunasi kewajiban pajaknya.
Program pemutihan pajak yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sejak Maret lalu, mendapat respon positif dari masyarakat. Selain meringankan beban wajib pajak yang memiliki tunggakan, kebijakan ini juga berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan daerah.
Baca Juga: JMSI Sumut Gelar Musda di Medan, Hadirkan Tokoh Nasional dan Daerah
Kepala P3DW Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menyebutkan pada hari terakhir terjadi lonjakan kunjungan wajib pajak hingga dua kali lipat dibanding hari biasa. Namun kondisi tersebut masih tertangani dengan baik.
“Memang penuh, tapi tidak membeludak seperti pada bulan pertama program dimulai di Maret lalu,” ungkap Fajar.
Ia menjelaskan, mayoritas wajib pajak yang datang di hari terakhir adalah mereka yang membayar pajak tahunan dan lima tahunan, bukan pemilik kendaraan dengan tunggakan lama. “Wajib pajak dengan tunggakan sudah banyak yang melunasi di awal program. Sekarang tinggal sisanya, yang memang sedang jatuh tempo,” tambahnya.
Pada hari terakhir, Samsat Cikarang tetap membuka pendaftaran hingga pukul 15.00 WIB. Namun pelayanan akan berlanjut hingga seluruh proses pembayaran selesai.
Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan program ini bertujuan memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk membayar pajak tanpa terbebani denda. Selain penghapusan denda, program pemutihan juga memberikan diskon pokok tunggakan serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
“Jangan tunggu di hari terakhir karena biasanya antrean panjang. Program ini sangat membantu masyarakat agar lebih tertib administrasi kendaraan,” ujar Asep.