CIAMIS,FOKUSJabar.id: Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW)/Samsat Kabupaten Ciamis dipadati wajib pajak yang ingin melunasi kewajibannya, Selasa (30/9/2025).
Program pemutihan yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sejak Maret hingga September 2025 ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Selain meringankan beban pemilik kendaraan dengan tunggakan besar, kebijakan tersebut juga berkontribusi positif terhadap pendapatan daerah.
Baca Juga: Keracunan Pamarican: 8 Orang Dimintai Keterangan Polres Ciamis
Kepala P3DW/Samsat Kabupaten Ciamis, Adun Abdullah Syafi’i, mengatakan pada hari terakhir pemutihan, pelayanan di Samsat tetap berjalan kondusif. Banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak lima tahunan kendaraannya.
“Alhamdulillah, program pemutihan tahun ini berjalan lancar. Dampaknya sangat positif, terutama dalam menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Adun juga mengakui masih pelayanannya belum maksimal, Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
Ia berharap, setelah berakhirnya program pemutihan ini, masyarakat bisa lebih disiplin membayar pajak tepat waktu agar tidak kembali menunggak.
“Jangan sampai tahun depan kembali menumpuk tunggakan. Tertib administrasi kendaraan bermotor juga penting, termasuk melengkapi dokumen melalui Bea Balik Nama yang saat ini masih digratiskan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemprov Jabar kemungkinan akan melakukan evaluasi sekaligus menggelar operasi gabungan di seluruh kabupaten/kota, termasuk Ciamis, untuk memperkuat penegakan hukum pasca program pemutihan.
“Ke depan, kami akan mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan menghadirkan pelayanan hingga tingkat desa melalui BJB Agen Samsat. Program ini sudah berjalan, hanya tinggal kami optimalkan,” jelas Adun.
Adun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Ciamis yang sudah menunjukkan kesadaran tinggi sebagai warga negara dengan membayar pajak kendaraan bermotor.
(Irfansyahriza)