CIAMIS,FOKUSJabar.id: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Ciamis berencana menghadirkan Bank Syariah di setiap desa sebagai salah satu program percepatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BAZNas Kabupaten Ciamis, KH Lili Miftah, menjelaskan bahwa kebutuhan masyarakat beragam sesuai tingkat penghasilan. Menurutnya, masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp10 juta masih dapat terbantu melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Namun, bagi mereka yang berpenghasilan di atas Rp10 juta, seringkali membutuhkan layanan pinjaman yang lebih besar, sehingga keberadaan Bank Syariah menjadi solusi.
Baca Juga: Santriwati Ciamis Wakili Indonesia di MQK Internasional 2025
“Bank Syariah ini hadir sebagai program untuk mempercepat transformasi dari mustahik menjadi muzaki. Kalau perekonomian masyarakat tumbuh cepat, mereka pun akan lebih taat dalam membayar zakat,” ujarnya, Selasa (30/9/2025).
Lili menambahkan, UPZ yang akan dilibatkan dalam program ini dipilih bukan sembarangan, melainkan sudah teruji dan dipercaya masyarakat. Ia pun menyebut, antusiasme para UPZ sangat tinggi menyambut rencana pendirian Bank Syariah tersebut.
“Insyaallah bulan depan mulai direalisasikan. Dengan dukungan UPZ yang begitu antusias, kami optimis program ini berjalan baik sesuai rencana,” pungkasnya.
(Husen Maharaja)