spot_img
Senin 29 September 2025
spot_img

Dilaporkan OTK, Klinik Syaibah Pangandaran Pilih Tutup Sementara Demi Kehati-hatian

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pelayanan kesehatan di Klinik Syaibah Padaherang, Kabupaten Pangandaran, terhenti sejak Mei 2025. Penutupan itu dilakukan menyusul adanya laporan dari orang tak dikenal (OTK) yang mempermasalahkan soal perizinan.

Pemilik Klinik Syaibah, dr. Erwin M. Thamrin, menegaskan keputusan tersebut diambil semata-mata untuk kehati-hatian, meski aturan sebenarnya tidak mewajibkan penutupan.

Baca Juga: Klinik Syaibah Pangandaran Tutup dan Rugi Puluhan Juta, dr. Erwin Lawan Tuduhan Tanpa Dasar

“Kami memilih menutup operasional hampir lima bulan, walaupun secara regulasi tidak ada kewajiban untuk menghentikan layanan,” kata Erwin, Minggu (28/9/2025).

Klinik yang berdiri sejak 2012 itu semula berada di wilayah Kabupaten Ciamis sebelum terbentuknya Kabupaten Pangandaran. Persoalan muncul saat proses perpanjangan izin yang hingga kini belum rampung.

Menurut Erwin, pihaknya sudah mengajukan berkas sejak awal, namun belum menerima izin operasional sementara dari pemerintah daerah. Ia menduga ada perubahan regulasi yang membuat proses perizinan lebih lama.

“Kami sudah ajukan perpanjangan izin, tetapi sampai sekarang izin resmi maupun izin sementara belum terbit,” ujarnya.

Lebih jauh, Erwin menyayangkan laporan dari pihak yang sama sekali tidak berkaitan dengan pelayanan klinik.

“Pelapor itu bukan keluarga pasien, bukan warga sekitar, bahkan tidak punya hubungan dengan pelayanan kami,” tegasnya.

Ia memastikan penutupan bukan akibat adanya dugaan malpraktik.

“Sejak berdiri, tidak pernah terjadi malpraktik maupun keluhan negatif dari masyarakat,” ungkapnya.

Selama empat bulan terakhir, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Dalam berita acara penyelesaian pengaduan pun, menurut Erwin, tidak ada poin yang mengharuskan klinik ditutup.

Meski demikian, ia berkomitmen untuk terus melengkapi dokumen sesuai aturan agar izin segera terbit dan pelayanan kesehatan bisa kembali dibuka.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru