BANJAR,FOKUSJabar.id: Ketua Karang Taruna Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Erwin Saleh, mendesak Wali Kota Banjar mencopot jabatan Kepala Puskesmas Banjar 2.
Menurut Erwin, pencopotan itu layak dilakukan karena Kepala Puskesmas dinilai tidak responsif saat menangani warga yang mengalami kejang-kejang.
Baca Juga: Tak Diberi Pinjam Ambulan, Perangkat Desa dan Warga Geruduk Puskemas Banjar 2
“Kami minta Wali Kota segera mencopot jabatan Kepala Puskesmas Banjar 2. Kalau dicopot saya rasa pantas,” tegas Erwin yang akrab disapa Gobel, Jumat (26/9/2025).
Ia juga menyinggung moto BLUD UPTD Puskesmas Banjar 2 yang berbunyi “Berhati Emas”. Menurutnya, semboyan itu bertolak belakang dengan kondisi di lapangan.
“Kalau benar-benar berhati emas, keselamatan warga harus diutamakan, bukan aturan yang justru menghambat pertolongan,” kritiknya.
Erwin menambahkan, kasus serupa bukan kali pertama terjadi, sehingga ia menantang Wali Kota untuk bersikap tegas.
“Kejadian kemarin bukan kali pertama. Jadi, berani tidak Wali Kota mencopot jabatan Kepala Puskesmas?” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjar, Saifuddin, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan, dalam kondisi darurat, penyelamatan nyawa harus menjadi prioritas utama.
“Prosedur bisa menyusul. Dalam situasi darurat, keselamatan pasien nomor satu,” kata Saifuddin.
Ia menyebutkan, pihaknya akan memanggil dan mengevaluasi kinerja Kepala BLUD UPTD Puskesmas Banjar 2. Hasil evaluasi dan rekomendasi sanksi nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota.
“Kami akan lakukan pembinaan, dan jika perlu, usulan sanksi akan dilaporkan ke Wali Kota,” ujarnya.
Saifuddin juga berjanji memperbaiki SOP layanan darurat di seluruh puskesmas di Kota Banjar.
“Tadi malam Wali Kota sudah menghubungi saya dan meminta SOP kedaruratan segera diubah agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.
(Agus)