PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sekitar 5.100 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, resmi dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos). Mereka terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk bermain judi online (judol).
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Pangandaran, Ruhendi, mengatakan fenomena ini memiliki banyak faktor pemicu.
Baca Juga: PMII Pangandaran Tekankan Sinergi Semua Pihak Sikapi Polemik KJA
“Misalnya, handphone milik orang tua penerima bansos dipakai anak atau cucunya untuk main judi online. Data kan tercatat atas nama orang tuanya. Itu bisa jadi penyebab,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (24/9/2025).
Ruhendi menjelaskan, bansos yang dihapus mencakup berbagai jenis, mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan kesehatan BPJS. Dari jumlah tersebut, penerima BPJS menjadi yang paling banyak dinonaktifkan.
Meski begitu, penghapusan tidak sepenuhnya terpicu judi online. Sebagian KPM sudah tidak layak menerima bansos karena taraf hidupnya meningkat.
“Misalnya, rumahnya sudah bagus. Itu otomatis dihapus berdasarkan hasil pengecekan lapangan,” katanya.
Ruhendi menambahkan, khusus untuk bansos BPJS, masyarakat bisa kembali diusulkan jika benar-benar tidak mampu dan sedang membutuhkan layanan kesehatan.
“Jangan khawatir, di Pangandaran banyak solusi. Datang saja ke Puskesmas, nanti pihak Puskesmas akan konfirmasi ke Jamkesda. Pasti ditangani gratis,” pungkasnya.
(Sajidin)