spot_img
Selasa 23 September 2025
spot_img

Deret Catatan Buram Menyeret Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin Ke KPK

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Geger jagat maya menyeret nama Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ke meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengantongi catatan buram tentang Bupati Tasikmalaya, sekelompok mahasiswa dari Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) Muda Tasikmalaya, resmi melaporkan orang nomor satu di Kabupaten Tasikmalaya ini ke Komisi antirasuah.

Cerita berawal dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat, yang kemudian menjadi nafas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan kebijakan cut off anggaran dalam wujud instruksi Bupati Tasikmalaya nomor 004 tahun 2025.

Namun dalam perjalanan cut off anggaran, justru menyeret Bupati Tasikmalaya dalam kubangan protes serta kritik keras berbagai pihak termasuk legislatif, hingga pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Seperti diutarakan Ketua JAMAN Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal, banyak pengusaha yang dipaksa menyerahkan uang. Jika menolak, proyek mereka tidak dibayar atau dialihkan ke pihak lain.

BACA JUGA:

Babak Baru, Kebijakan Cut Off Anggaran Bupati Tasikmalaya Dilaporkan Ke KPK 

Menurut Fadlan, kebijakan cut off telah dijadikan alat untuk kepentingan pribadi Bupati Tasikmalaya. Salah satu contoh adanya dugaan pemerasaan yang dilakukan terhadap rekanan pada proyek pengadaan hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025, yang berujung laporan kepolisian.

“Dengan setoran tiga persen dari pagu anggaran atau sekitar Rp126 juta, pemerintah membuka keran cut off dan menggelontorkan anggaran ke pihak rekanan pada bulan Agustus 2025 lalu,” kata Fadlan, Selasa (23/9/2025).

Kemudian proyek pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya senilai Rp700 juta dihentikan, lalu dialihkan ke pihak lain dengan nilai kontrak naik menjadi Rp1,4 miliar.

Kasus ini sebelumnya sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tasikmalaya, namun tidak ada tindak lanjut.

Ia menduga praktik itu terkait kebutuhan bupati membayar hutang politik pasca Pilkada 2024. Karena itu, pihaknya mendesak KPK segera turun tangan, mengingat laporan ke kepolisian maupun kejaksaan sebelumnya tak ditindaklanjuti.

“Kabupaten Tasikmalaya dikenal sebagai kota santri. Tapi praktik korupsi yang marak membuat kami malu. Kami berharap KPK hadir dan menegakkan hukum agar birokrat korup mendapat efek jera,” katanya.

Ia menambahkan, jika kebijakan cut off dibiarkan, maka Kabupaten Tasikmalaya akan terjebak dalam lingkaran korupsi kebijakan.

“Dengan dalih kebijakan cut off anggaran, APBD tidak lagi menjadi instrumen untuk mensejahterakan rakyat, melainkan sekedar alat dagang politik dan pemerasan,” ujar Fadlan.

Ia kemudian menyebutkan deretan permasalahan dalam Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya selama perjalanan cut off anggaran, yakni tidak terealisasinya sejumlah kegiatan publik yang sudah dianggarkan dalam APBD.

Termasuk insentif anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk periode April sampai dengan September, tak kunjung terealisasi.

“Dengan alasan tidak memiliki janji APBD, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin begitu mudah menahan insentif tersebut. Padahal DPRD juga sudah teriak,” ucap Fadlan.

BACA JUGA:

Satreskrim Polres Tasikmalaya Usut Dugaan Kasus Pemerasan 

JAMAN Muda Tasikmalaya sambung Fadlan, menegaskan bahwa kebijakan cut off anggaran bukan hanya kesalahan administratif, tetapi bisa menjelma menjadi tindak pidana korupsi yang serius.

“Lemahnya penegakan hukum di Kabupaten Tasikmalaya atas laporan warga terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Tasikmalaya, mendorong kami mengadukan semuanya ke KPK,” ucap Fadlan.

(Farhan).

spot_img

Berita Terbaru