spot_img
Senin 22 September 2025
spot_img

Jenazah Penuh Luka, Kematian ODGJ di Pangandaran Diselidiki Polisi

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus kematian seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Yayasan Himatera yang sebelumnya ditangani Polda Jabar.

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan pihaknya telah memeriksa 23 saksi dan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Empat Tersangka Tipu Gelap Rp430 Juta di Pangandaran Dibebaskan Lewat Restoratif Justice

“Nanti perkembangan lanjutnya akan kami sampaikan. Yang jelas, Polres Pangandaran berkomitmen menuntaskan kasus ini semaksimal mungkin,” kata Andri kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Ai Giwang Sari, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam penanganan kasus ini.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Pangandaran karena prosesnya berjalan cepat,” ujarnya.

Pihak keluarga, lanjut Ai Giwang, berharap kasus ini benar-benar diusut tuntas hingga terang benderang.

“Harapan kami, jika terbukti pihak yayasan bersalah, maka aktivitas Yayasan Himatera harus dihentikan. Selain itu, penghuni lain yang masih berada di dalam yayasan segera dipindahkan,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar kabar dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya seorang ODGJ di Yayasan Himatera pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Keluarga korban menilai kematian tersebut tidak wajar. Kecurigaan semakin kuat saat jenazah dibuka dari kain kafan, dan ditemukan tubuh korban penuh luka memar serta ada bagian tubuh yang hilang.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru