spot_img
Senin 22 September 2025
spot_img

Akses Jalan Perkebunan Rusak, Petani Karangsari Pangandaran Mengeluh

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Petani kebun di Desa Karangsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, mengeluhkan kondisi jalan utama menuju lahan perkebunan yang rusak parah. Jalan sepanjang tiga kilometer yang juga menjadi jalur alternatif ke Desa Bojongsari itu kini sulit dilalui dan berubah menyerupai aliran sungai saat hujan turun.

Marsudin (36), salah seorang petani, menyebut kerusakan jalan telah berdampak serius terhadap perekonomian warga sekaligus menghambat upaya ketahanan pangan. Bahkan, jembatan di tengah jalan kini sudah tidak layak dilalui kendaraan roda empat.

Baca Juga: Ini Alasan Keripik Bawang Tepa-tepa Khas Pangandaran Wajib Dibeli

“Kami terpaksa jalan kaki untuk ke lahan garapan, termasuk kebun kontrak dan pengangonan,” ujar Marsudin, Senin (22/9/2025).

Ironisnya, jalan rusak tersebut berada tepat di samping Kantor Desa Karangsari, namun tidak pernah tersentuh perbaikan selama belasan tahun.

“Dulu mobil kecil dan truk bisa lewat. Sekarang jalan kaki saja susah, apalagi motor. Jalan ini sudah seperti sungai, jembatannya juga hancur,” keluhnya.

Ia menilai kondisi itu berbanding terbalik dengan semangat pemerintah yang terus mendorong program ketahanan pangan. “Katanya mendukung ketahanan pangan, tapi akses utama petani dibiarkan rusak,” ujarnya.

Keluhan serupa datang dari Wanto (45), petani kebun lainnya. Ia mengungkapkan, rusaknya akses jalan membuat harga jual hasil pertanian turun drastis.

“Kelapa yang biasanya Rp5 ribu per butir, di kebun hanya laku Rp3 ribu. Kayu log yang mestinya Rp600 ribu per kubik, hanya dihargai Rp300 ribu. Petani rugi karena ongkos angkut mahal,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Karangsari, Sukiman, tidak menampik kondisi jalan yang memprihatinkan. Ia menyebut wajar bila masyarakat mempertanyakan perbaikan. Namun, menurutnya, penggunaan Dana Desa (DD) untuk jalan usaha tani saat ini tidak memungkinkan.

“Dana Desa ada porsi untuk ketahanan pangan, tapi tidak bisa dipakai membangun jalan. Kami masih menunggu aturan dari pusat. Rencananya pembangunan jalan baru bisa dilakukan pada 2027,” kata Sukiman.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru