spot_img
Kamis 18 September 2025
spot_img

UMKM Ciamis Kian Berkembang, Keripik Pisang Siap Tembus Pasar Nasional

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Hingga tahun 2025, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis mencatat sebanyak 184 pelaku usaha UMKM serta pabrik keripik pisang telah mengantongi izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Kabid Industri DKUKMP Ciamis, Dini Kusliani, menyebutkan data tersebut menjadi bukti tumbuhnya investasi sekaligus geliat industri makanan lokal yang kini tersebar di 25 kecamatan.

Baca Juga: Damkar Ciamis Evakuasi Kucing Terjebak di Dalam Sumur

“Dari sebaran itu, Kecamatan Cidolog dan Pamarican tercatat memiliki jumlah UMKM terbanyak,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).

Dini menambahkan, legalitas usaha yang sudah dimiliki para pelaku UMKM akan mendorong perkembangan sektor makanan ringan. Terutama keripik pisang yang menjadi produk unggulan daerah.

Menurutnya, legalitas, sertifikasi halal, serta inovasi kemasan menjadi faktor penting agar produk asal Ciamis tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal. Tetapi juga bisa bersaing di tingkat regional hingga nasional.

“Pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) bisa difasilitasi secara gratis. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan layanan sertifikasi halal, bantuan desain dan kemasan produk, hingga pembinaan standar kebersihan tempat produksi,” jelasnya.

Sejak 2017, lanjut Dini, sudah ada 39 pelaku UMKM makanan yang difasilitasi sertifikasi halal oleh bidang industri. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk agar bisa menembus pasar modern dan lebih luas.

Ia menegaskan, tren positif tersebut harapannya tak hanya mendorong peningkatan jumlah UMKM. Tetapi juga kualitas produk yang pada akhirnya mampu membuka lapangan kerja baru serta menjadi penopang ekonomi daerah.

“Target kami bukan sekadar banyaknya UMKM, tetapi juga kualitas produk yang bisa menembus pasar yang lebih luas,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)

spot_img

Berita Terbaru