spot_img
Kamis 18 September 2025
spot_img

Tak Hadir karena Sakit, Sidang Etik Kepala Dinas Banjar Terduga Gelapkan Dana Diklat Ditunda

BANJAR,FOKUSJabar.id: Sidang disiplin terhadap seorang Kepala Dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar berinisial NK harus ditunda lantaran yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

Sidang kode etik yang seharusnya digelar, Rabu (17/9/2025) dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjar, Sudarsono, dan dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB. Namun hingga pukul 10.00 WIB, NK tidak tampak hadir dan hanya mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter melalui Sekretaris Dewan (Sekwan).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Banjar Ciduk 4 Tersangka dan Barbuk

“Sidang tetap berjalan, namun beliau mengutus Sekwan untuk menyampaikan surat sakit. Karena beliau tidak bisa hadir, tim akhirnya memutuskan sidang hari ini tidak dilanjutkan,” kata Sudarsono, Kamis (18/9/2025).

Sesuai aturan, sidang disiplin akan dijadwalkan ulang paling lambat tujuh hari sejak penundaan. Jika pada pemanggilan kedua NK kembali tidak hadir, maka sidang bisa dilanjutkan tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Kasus NK sendiri mencoreng nama baik Kota Banjar. Ia diduga melakukan penggelapan uang iuran peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II) atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II).

Dalam kegiatan Diklatpim II yang diikuti 34 peserta dari berbagai instansi se-Indonesia, Pemkot Banjar mengikutsertakan dua kepala dinas, termasuk NK. Sayangnya, NK yang dipercaya sebagai bendahara kelompok diduga menggelapkan uang kas peserta.

Dana yang dihimpun mencapai Rp125 juta, dengan iuran sebesar Rp5 juta per peserta. Uang itu seharusnya dipakai untuk kebutuhan bersama selama masa pelatihan. Namun, ketika dana hendak digunakan, diduga telah dipakai NK untuk kepentingan pribadi.

(Agus)

spot_img

Berita Terbaru