TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kepala Daerah di Kabupaten Tasikmalaya terhadap salah satu pengusaha penyedia hewan kurban, mendapat sorotan tajam pihak akademisi.
Kasus yang sudah cukup lama mencuat ke permukaan ini, telah menjadi perhatian publik bahkan dinilai berisiko hilangnya kepercayaan terhadap integritas pejabat dan pemerintahan daerah Kabupaten Tasikmalaya, termasuk aparat penegak hukum, bila tidak segera dituntaskan.
“Kami menilai kasus ini akan mencoreng citra pemerintah. Jika dalam hal ini kesimpulan hukum dari pihak Penyidik Polres Tasikmalaya, berlarut-larut,” kata salah seorang akademisi sekaligus pengamat sosial Tasikmalaya, Dr. Asep M Tamam, Kamis (18/9/2025).
BACA JUGA:
Satreskrim Polres Tasikmalaya Usut Dugaan Kasus Pemerasan
Menurutnya, menyikapi kasus ini DPRD berdasarkan fungsi pengawasan yang dimiliki dan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sejatinya melakukan langkah terukur dengan prinsip mengedepankan sikap “fairness” dan menghindari politisasi kasus demi menjaga kredibilitas lembaga.
“Tindakan ini penting untuk menjaga marwah lembaga pemerintah, menjamin akuntabilitas, dan melindungi kepentingan publik,” ujar Asep.
DPRD sambung Asep, memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, sehingga dapat meminta klarifikasi atau melakukan penyelidikan awal terhadap laporan tersebut.
“Ini bisa melalui pansus (panitia khusus) atau alat kelengkapan DPRD lain. Tujuannya adalah meminta keterangan atau penjelasan kepada kepala daerah mengenai kebijakan atau tindakan yang diduga merugikan masyarakat dan melanggar hukum. Hak ini dapat digunakan untuk mengklarifikasi dugaan pemerasan agar tidak berlarut-larut dan kebenaran terungkap,” tutur Asep.
Tetapi, sambung Asep, karena kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh Bupati Tasikmalaya ini sudah ditangani pihak Polres Tasikmalaya, DPRD seyogyanya bersikap netral dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya proses hukum yang jelas.
DPRD sambung Asep, memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, sehingga dapat meminta klarifikasi terkait informasi yang kini sudah menjadi konsumsi publik.
“DPRD tentu harus menghindari intervensi politik yang bisa mempengaruhi jalannya penyelidikan,” ucap Asep.
Ia mendorong, kasus tersebut ditangani oleh aparat penegak hukum secara profesional dan transparan, tanpa ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun.
“Yang jelas, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas dan akurat agar tidak menimbulkan kegaduhan atau spekulasi yang merugikan berbagai pihak,” katanya.
BACA JUGA:
Rumor HMI Kabupaten Tasikmalaya Backing Pengusaha Serang Bupati Cecep Nur Yakin, Berhembus Kencang
Yang paling penting dari semua ini lanjut Asep, perkara ini tidak kemudian menjadi energi publik untuk menjatuhkan stigma negatif terhadap Bupati Tasikmalaya, yang kini tengah fokus menyusun langkah-langkah memajukan daerah.
Ia menegaskan, penanganan perkara oleh penyidik saat ini adalah langkah untuk mencari benar atau salah dari wacana yang telah beredar di ranah publik dan menjadi opini.
Artinya, keputusan pihak aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menyelamatkan marwah bupati dan pemerintah, jika wacana ini segera dituntaskan alias tidak berlarut-larut.
“Agar opini publik tidak terus muncul dan mengganggu aktivitas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ke depan. Perkara ini harus segera dituntaskan agar terang benderang,” tutur Asep.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kabupaten Tasikmalaya, Roni Romansyah mengemukakan beberapa hal terkait dengan proses hukum yg sedang bergulir di polres Tasikmalaya.
Dalam penanganan dugaan kasus tindak pidana pemerasan yang diduga dilakukan kepala daerah Kabupaten Tasikmalaya pada proyek pengadaan hewan kurban, maka sikap profesional tim penyidik adalah sebuah keniscayaan.
Selanjutnya kata Roni, pihaknya sangat mendukung aparat penegak hukum di Kabupaten Tasikmalaya untuk dapat menegakkan hukum seadil-adilnya.
“Kami sangat menekankan, Polres Tasikmalaya tidak menambah panjang deretan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, menguap begitu saja,” tuturnya.
BACA JUGA:
Pemda Dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Bersepakat Kawal Pembangunan Daerah
Penanganan dugaan pemerasan oleh bupati ini sambung Roni, sudah ditunggu publik untuk dituntaskan.
“Kami menunggu penyidik mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polisi khususnya yang bertugas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” tutup Roni.
(Farhan).