PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran menggelar operasi gabungan guna meningkatkan kepatuhan pembayaran Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Samsat Pangandaran. Salah satu titik pelaksanaan berlangsung di Jalan Nasional Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Sungai Cijoho Meluap, Pangandaran Terendam Banjir
Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya (PDL) Bapenda Pangandaran, Asep Rusli, menjelaskan pajak opsen PKB dan BBNKB kini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah kabupaten/kota, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Walaupun pajak kendaraan merupakan kewenangan provinsi, undang-undang tersebut mengamanatkan agar pemerintah provinsi bersinergi dengan kabupaten/kota,” ujar Asep, Selasa (16/9/2025).
Ia menambahkan, operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tetapi juga menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.
“Berdasarkan data, masih banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak. Dengan adanya program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor dari Gubernur Jawa Barat, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkannya sebaik mungkin,” jelasnya.
(Sajidin)