spot_img
Senin 15 September 2025
spot_img

Demi Kondusifitas, Penanganan Kasus Penganiayaan Mantan Pejabat Dialihkan Ke Polres Banjar 

BANJAR,FOKUSJabar.id: Polres Banjar, Polda Jabar resmi mengambil alih penanganan kasus penganiayaan yang menimpa mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Agus Nugraha. Sebelumnya, kasus ini ditangani Polsek Banjar, namun dialihkan demi menjaga kondusivitas kota.

Wakapolres Banjar, Kompol Dani Prasetya, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil agar penanganan lebih maksimal.

Baca Juga: Puluhan Warga Geruduk Polsek dan Polres Banjar Desak Pelaku Penganiayaan Ditangkap

“Demi menjaga kondusivitas, sekarang kasus ini ditangani langsung oleh Polres Banjar,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Selain faktor kondusivitas, Dani menyebut jumlah personel dan fasilitas di Polres Banjar lebih memadai untuk menangani perkara besar.

“Di Polres, personel lebih banyak dan sarana prasarana lebih mendukung. Semua laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dan diproses hingga tuntas,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Andi Maulana, SH, menyatakan pihaknya menghormati langkah kepolisian. Namun ia berharap proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami hargai kerja kepolisian. Harapannya, kasus ini diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

(Agus)

spot_img

Berita Terbaru