spot_img
Senin 15 September 2025
spot_img

Bupati Garut Lantik 1 PNS dan 22 PPPK Formasi 2024

GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin mengambil sumpah sekaligus melantik 1 PNS dan 22 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.

Pelantikan dilakukan saat Apel Gabungan di Lapangan Apel Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (15/9/2025).

BACA JUGA:

Soal SPPG di Desa Cinta Karangtengah, Ini Kata Sekda Garut

Menurut Bupati Garut, pelantikan ini adalah hasil dari proses panjang yang harus disyukuri.

Syakur berpesan, PNS dan PPPK yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Hal itu sebagai bentuk rasa syukur.

‎”Pelantikan ini adalah bentuk syukuran kepada sesama manusia. Utamanya kepada Allah SWT,” kata Bupati Garut.

‎Bupati mengyebut, pelantikan ini akan menambah alokasi anggaran daerah untuk belanja pegawai.

Meski begitu, tidak menjadi masalah selama memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pelayanan publik.

‎Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor 800.1.2.5/Kep.-BKD/2025.

BACA JUGA:

Peserta PBI-JK Diaktifkan Bupati Garut dan DJSN

Bupati mengumumkan, ke depan pihaknya berencana akan melantik 6.616 PPPK.

Pihaknya berharap, penambahan jumlah pegawai ini akan benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Abdusy Syakur Amin pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring untuk membahas percepatan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Rakor tersebut melibatkan camat, kepala desa, kepala puskesmas, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh wilayah Garut.

‎Rakor digelar di Command Centre Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (11/9/2025).

Menurut Bupati, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI warga yang sebelumnya dinonaktifkan.

Syakur mengatakan, sebelumnya pemerintah pusat melakukan ground checking terhadap data PBI dengan menggunakan 39 indikator.

Dari hasil verifikasi itu, sekitar 201.000 warga Garut dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan.

(Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru