CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sejak tahun 1984, mayoritas petani padi di Kabupaten Ciamis mengandalkan pupuk kimia untuk meningkatkan hasil panen. Namun, penggunaan yang terus-menerus justru membuat tanah sawah jenuh sehingga produktivitas stagnan di angka 4,5 ton per hektare.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Andang Firman, menilai sudah saatnya petani beralih ke sistem pertanian organik sebagai alternatif.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Wanasigra ‘Nyembah’ Bupati Ciamis
“Dengan sistem organik, unsur hara tanah bisa diperbaiki dan produksi padi kembali meningkat. Selain itu, hasil panen organik lebih sehat,” kata Andang, Kamis (11/9/2025).
Menurutnya, hasil panen petani yang mulai menerapkan sistem organik kini menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 7,5 ton per hektare. Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pola pertanian berbasis pupuk kimia.
Untuk memperkuat penerapan sistem organik, Pemkab Ciamis tengah menyiapkan regulasi berupa peraturan bupati. Aturan ini akan menjadi payung hukum agar petani semakin termotivasi beralih ke pola tanam organik.
“Kami sudah memulai pembahasan bersama pihak-pihak terkait kemarin. Aturan ini penting untuk mendukung petani,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Gabungan Aksi Ciamis Cinta Organis Sejati (Gaccors), Ir. Koswara Suwarman, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan perjuangan komunitas dalam mengajak petani kembali ke sistem organik.
“Kami sangat mendukung adanya aturan yang mendorong petani beralih ke sistem organik,” ujarnya.
(Husen Maharaja)