spot_img
Rabu 10 September 2025
spot_img

Polres Pangandaran Beberkan Kronologi Pencabulan Santri oleh Guru Ngaji

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran mengungkap kronologi kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas, menjelaskan kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengeluh sakit pada bagian alat kelaminnya kepada orang tua. Saat ditanya, anak tersebut mengaku kemaluannya kerap dipegang oleh sang guru ngaji.

Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Pangandaran Diduga Cabuli 7 Santri Dibawah Umur

“Perlu kami tegaskan, peristiwa ini tidak sampai pada hubungan intim. Namun kronologi awalnya memang dari pengakuan anak korban yang merasa kesakitan,” kata Idas, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, Idas mengungkapkan modus pelaku dalam melakukan aksinya adalah dengan merayu korban. Seolah-olah tindakan itu bisa membantu mereka lebih mudah menghafal surat-surat Al-Qur’an.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa perbuatan bejat ini telah berlangsung sejak lama. Kasus tersebut akhirnya terbongkar setelah keluarga korban melaporkan kejadian ke polisi pada 22 Agustus 2025.

“Setelah ditelusuri, ternyata jumlah korbannya mencapai tujuh anak dengan rentang usia 7 sampai 11 tahun. Mereka merupakan murid di madrasah tempat pelaku mengajar,” ungkap Idas.

Saat ini, kasus masih dalam penanganan Satreskrim Polres Pangandaran. Sementara para korban mendapat pendampingan psikologis agar dapat segera pulih dari trauma.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru