GARUT,FOKUSJabar.id: Bupati Garut Jawa Barat (Jabar), Abdusy Syakur Amin menerima kunjungan kerja Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Ruang Rapat Pamengkang Pendopo, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (10/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas hasil Monitoring dan Evaluasi (monev) terkait peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
BACA JUGA:
Bupati Garut Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Menurut Bupati Garut, kedatangan Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi (PME) DJSN, Muttaqien fokus pada pencarian solusi bagi warga yang tereliminasi dari daftar penerima bantuan BPJS.
“Dari hasil diskusi tersebut, alhamdulillah kami mendapatkan solusi. Dalam waktu dekat ada beberapa warga kita yang langsung mendapatkan asuransi BPJS,” ungkap Bupati Garut.
Pemerintah Kabupaten Garut akan segera melakukan recovery data untuk mengaktifkan kembali kepesertaan warga yang berhak.
Bupati juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab Pemda berkomitmen mencari solusi cepat agar pelayanan kesehatan tetap terjamin.
Ketua Komisi PME DJSN, Muttaqien menjelaskan, maksud kunjungannya untuk mendorong agar kepesertaan PBI nonaktif di Garut segera mendapatkan kepastian.
Pihaknya juga menekankan pentingnya mekanisme reaktivasi cepat bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
BACA JUGA:
Bupati Garut: Film Cahaya untuk Ibu Memiliki Pesan Inspiratif
“Kami sepakat dengan Bupati dan stakeholder. Dan secepatnya pada 23 September 2025 agar mekanisme ini bisa dikerjakan serta peserta JKN yang membutuhkan bisa tepat sasaran teruntuk kepesertaan dari PBI,” kata Muttaqien.
Dia menambahkan, terdapat potensi sebanyak 4.920 warga Garut yang membutuhkan layanan kesehatan agar segera bisa kembali aktif sebagai peserta PBI-JK.
Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan dapat menjamin akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
(Bambang Fouristian)