BANDUNG,FOKUSJabar.id: Aksi besar-besaran yang mengguncang Jawa Barat pada Agustus lalu terus mendapat sorotan. Ketua Umum Literasi Pemuda Berdikari (LPB), Indrajidt Rai Garibaldi, menuding mantan anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, sebagai sosok pemicu kerusuhan tersebut.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (9/9/2025), Rai dengan tegas menantang Sahroni untuk bertanggung jawab secara hukum atas perannya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Percepat Perbaikan Traffic Light Rusak Pasca Aksi Unjuk Rasa
“Pemicu kemarahan massa pada aksi Agustus, menurut laporan Tempo, adalah sosok Ahmad Sahroni. Ini menjadi petunjuk awal bagi Polri untuk mengusut lebih dalam. LPB akan membuat laporan resmi terkait kegaduhan yang dibuat oleh saudara Sahroni,” ungkap Rai.
Rai menegaskan, laporan ini bukan sekadar persoalan politik. Meskipun Sahroni telah dicabut statusnya sebagai anggota DPR, menurutnya, kasus ini tetap harus diproses di ranah hukum publik.
Tak hanya menantang Sahroni, Rai juga menantang Polri, khususnya Mabes Polri, agar berani bersikap adil dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Apakah Polri berani bersikap adil? Semua orang harus sama di hadapan hukum. Jangan hanya aktivis yang diberangus, sementara Ahmad Sahroni dibiarkan. Ia harus bertanggung jawab atas tindakannya,” tegasnya.
Memicu Ketegangan Sosial
Lebih jauh, Rai menuding Sahroni melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan ujaran kebencian yang memicu ketegangan sosial.
“Ucapan ‘tolol’ kepada masyarakat melalui gawai dan internet jelas melanggar hukum. Deliknya bisa di mana saja, dan kami akan melaporkan ini secara tegas,” katanya.
Atas nama LPB, Rai mendesak Polri dan Mabes Polri tidak gentar dalam menjalankan kewajiban menegakkan hukum secara transparan.
“Ini sudah menjadi konsumsi publik. Kami menuntut proses hukum berjalan terbuka dan tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya.
Rai juga memastikan pihaknya akan mengawal laporan tersebut hingga tuntas di Polda Jabar, dengan harapan kasus ini menjadi perhatian khusus.
Kini publik menanti, apakah Ahmad Sahroni akan segera diproses hukum, dan apakah Polri berani menunjukkan keberanian serta keadilan dalam menanganinya.
(Yusuf Mugni)