spot_img
Senin 8 September 2025
spot_img

Pemda Dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Bersepakat Kawal Pembangunan Daerah

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, menandatangani Nota Kesepakatan tentang penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (8/9/2025).

Prosesi penandatanganan yang dilakukan Kepala Kejari Agus Khausal Alam, SH, MH, dan Bupati Cecep Nurul Yakin, disaksikan langsung Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi, Sekretaris Daerah Mohammad Zen, dan beberapa pejabat Kejari serta Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Agus Khausal Alam menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari pelaksanaan Pasal 30 Undang-Undang Kejaksaan. Khususnya, peran Bidang Datun dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

BACA JUGA: 

Keren, Kejaksaan Lembaga Negara Terpercaya Setelah TNI dan Presiden

Ia juga menekankan arahan Jaksa Agung RI pada 2 September 2025, agar Kejaksaan memperkuat peran sebagai Jaksa Pengacara Negara.

“Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya siap mendukung setiap program Pemerintah Daerah dengan payung hukum yang ada. Jajaran Datun kami perintahkan untuk responsif, cepat tanggap, dan mampu mendeteksi dini potensi permasalahan hukum dalam program pembangunan daerah,” kata Agus.

Kejaksaan Negeri melalui perannya di bidang Datun lanjut Agus, akan memastikan bahwa setiap program pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, selain mengapresiasi jalinan kerjasama antara pihak Pemda dengan Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Cecep Nurul Yakin mengemukakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut, merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi, Kejaksaan Tinggi, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat, pada April 2025 lalu.

“Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya atas sinergi yang telah terjalin,” ucap Cecep.

Penandatanganan ini sambung dia, adalah langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, memperkuat kelembagaan, serta memberikan kepastian hukum dalam kebijakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Lebih lanjut ia menegaskan, kerja sama ini bukan hanya memperkuat aspek hukum, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri, serta mewujudkan kesamaan pandang dalam penyelesaian permasalahan hukum di daerah.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berintegritas,” ujar Cecep.

Ia menambahkan, sinergitas antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya ini sekaligus menjadi komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif, serta berbasis kepastian hukum.

BACA JUGA:

Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Lahgun Pupuk Subsidi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya Bobbi Muhamad Ali Akbar mengatakan, kesepakatan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini, menegaskan sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah, dalam memberikan pendampingan, pertimbangan, serta tindakan hukum lainnya bagi setiap program pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Daerah dapat memastikan kegiatan operasional dan kebijakan mereka berjalan sesuai dengan peraturan hukum, serta hak masyarakat terlindungi,” kata Bobbi.

(Farhan).

spot_img

Berita Terbaru