CIAMIS,FOKUSJabar.id: Personel Damkar UPTD Ciamis telah berhasil mengevakuasi sarang Tawon Ndas (Vespa Affinis) dari atap rumah milik Endang Koslan (76) di Jalan Yos Sudarso Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten Ciamis Jawa Barat (Jabar).
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis Feri Rochwandi mengatakan, pihak Damkar UPTD Ciamis menerima permintaan bantuan untuk mengevakuasi sarang Tawon.
BACA JUGA:
Misteri Harga Ayam di Ciamis, Mahal di Pasar, Murah di Kandang
“Tadi malam petugas piket Damkar UPTD Ciamis mendapat permintaan bantuan mengevakuasi sarang tawon,” katanya, Sabtu (6/9/2025).
Menurut Feri, sarang tawon tersebut dihuni ribuan koloni serangga. Sehingga cukup membahayakan.
“Sengatan Tawon Ndas itu cukup berbahaya bagi manusia,” ucapnya.
Feri mengatakan, sarang Tawon Ndas pertamakali diketahui oleh tetangga pemilik rumah.
“Karena takut membahayakan warga, pemilik rumah langsung meminta bantuan Damkar untuk mengevakuasi sarang Tawon itu,” jelasnya.
BACA JUGA:
Damkar Ciamis Gunakan Gerinda Lepas Anting Warga
Feri melanjutkan, evakuasi sarang tawon yang dilakukan petugas Damkar merupakan tugas yang diperlebar selain tugas pokok sebagai pemadam kebakaran.
“Alhamdulillah proses evakuasi berjalan sesuai rencana tidak menimbulkan kejadian yang tidak diharapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, personel Damkar Pos WMK Rancah berhasil membantu seorang warga yang kesulitan melepas anting dari telinganya.

Peristiwa ini dialami oleh Santi Irmayanti (33), warga Dusun Rancah Girang, Desa/Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Anting yang sudah lama dipakai membuat daun telinga Santi mengalami pembengkakan hingga menimbulkan rasa sakit. Karena tidak bisa melepasnya sendiri, ia pun meminta bantuan ke petugas Damkar.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Feri Rochwandi, mengatakan, petugas piket langsung bergerak setelah menerima laporan tersebut.
“Begitu ada seorang perempuan datang meminta tolong, anggota piket segera melakukan tindakan,” ujar Feri, Kamis (4/9/2025).
(Husen Maharaja)