CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan atensi disabilitas kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tahun 2025. Bantuan senilai Rp133.926.450 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ciamis, Dadang Darmawan, hadir mewakili Bupati Ciamis yang berhalangan karena agenda kedinasan lain.
Baca Juga: Ciamis Harumkan Indonesia, Juara Kota Bersih di Ajang ASEAN
“Atas nama Bupati Ciamis, kami menyampaikan permohonan maaf karena beliau tidak bisa hadir secara langsung. Namun, beliau memberikan apresiasi atas terselenggaranya penyaluran bantuan atensi bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis,” ujar Dadang, Kamis (4/9/2025).
Dadang menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar penyaluran bantuan, tetapi juga momentum memperkuat kepedulian sosial.
“Bantuan ini adalah bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas agar dapat hidup lebih layak, mandiri, dan berdaya guna,” katanya.
Ia pun berharap bantuan tersebut dapat memotivasi para penerima manfaat untuk terus berkarya dan berkontribusi dalam pembangunan.
“Bahagia rasanya melihat semangat bapak, ibu, dan adik-adik sekalian. Semoga bantuan ini bisa meningkatkan keberfungsian sosial, membuka peluang, dan memberi dorongan agar penyandang disabilitas semakin berdaya,” ungkapnya.
Sinergi Antara Pemerintah dan Masyarakat
Lebih lanjut, Dadang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat agar program serupa dapat terus berkesinambungan.
“Dengan kerja sama yang kuat, Insya Allah penyandang disabilitas akan semakin memiliki ruang luas untuk berkembang. Mari jadikan kegiatan ini sebagai cerminan kepedulian bersama dalam membangun Ciamis yang inklusif, sejahtera, dan berkeadilan,” tandasnya.
Sementara itu, perwakilan Sentra Phalamarta Sukabumi, Sarmauli Tamba, menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan berupa alat bantu disabilitas, kebutuhan terapi, hingga paket nutrisi. Dari 150 usulan penerima, sebanyak 104 orang dinyatakan memenuhi kriteria dan ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Kementerian Sosial.
Adapun rincian bantuan yang disalurkan, meliputi:
- Kursi roda: 31 unit
- Walker: 7 unit
- Tongkat kaki tiga: 7 unit
- Tongkat kaki satu: 2 unit
- Tongkat ketiak: 2 unit
- Tongkat netra: 4 unit
- Tongkat siku: 1 unit
- Tongkat tangan: 1 unit
- Bantuan terapi: 1 unit
- Paket sembako dan nutrisi: 104 paket
(Husen Maharaja)