CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis Polda Jawa Barat telah menindak tegas para provokator yang membuat kericuhan dalam aksi solidaritas Ojek Online (Ojol) di Gedung DPRD Ciamis.
Demikian dikatakan Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah. Menurut Dia, sedikitnya 38 orang terduga provokator telah diamankan.
BACA JUGA:
Rumah Warga Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Saat ini, Mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif jajaran
Satreskrim Polres Ciamis.
“kami apresiasi kepada masyarakat Ciamis yang ikut membantu aparat dalam menjaga situasi tetap kondusif,” kata Kapolres, Minggu (31/8/2025).
Hidayatullah menyebut, sebagian besar para pelaku bukan warga asli Ciamis. Mereka berasaldari Pangandaran, Banjar dan Tasikmalaya.
BACA JUGA:
Kapolres dan Forkompimda Bersama Ojol Pangandaran Bersatu dalam Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan
“Jangan coba-coba bikin kerusuhan di wilayah Ciamis,” ucapnya.
Hidayatullah menjelaskan, mereka akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Barang bukti berupa foto dan video telah dikumpulkan untuk memperkuat proses hukum.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku perusakan fasilitas negara. Termasuk yang mengakibatkan tujuh personel Polres Ciamis terluka,” jelasnya.
BACA JUGA:
Polres Ciamis dan PKK Gelar Panen Raya Jagung, Hasil Capai 58,4 Ton
Hidayatullah mengaku, dalam peristiwa aksi tersebut ada keterlibatan anak di bawah umur.
Oleh karena itu, Dia sangat prihatin melihat anak usia 15-16 tahun yang ikut-ikutan demo menjadi korban. Bahkan jadi pelaku perusakan.
Pihaknya akan memanggil orangtua dan pihak sekolah untuk membuat pernyataan resmi sebagai upaya preventif.
“Mari kita bersinergi menjaga Ciamis dari kelompok anarkis yang ingin membuat kerusuhan,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/Bambang Fouristian)