spot_img
Kamis 28 Agustus 2025
spot_img

“Ruang Gelap” Tunjangan DPRD Banjar Dibongkar dalam Seminar Akademis

BANJAR,FOKUSJabar.id: Seminar Terbuka bertema Perspektif Akademis Teoritis dan Perasaan Keadilan Masyarakat Atas Kasus Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Kota Banjar” memunculkan pernyataan tegas terkait siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Mantan Wali Kota Banjar, Akhmad Dimyati, menyebut bahwa Wali Kota Banjar saat ini seharusnya menjadi pihak utama yang bertanggung jawab, bukan hanya Ketua DPRD atau Sekretaris DPRD (Sekwan).

Baca Juga: Cegah Pelajar Ikut Demo, Polres Banjar Gelar Penyekatan di Perbatasan

“Wali Kota adalah pembuat peraturan. Seharusnya, dialah yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini,” tegas Dimyati, Kamis (28/8/2025).

Seminar yang menghadirkan dua narasumber Dr. Budiyana, S.H., M.H. (Universitas Soedirman Purwakarta) dan Dr. Soma Wijaya, S.H., M.H. (Universitas Padjadjaran Bandung) juga mengupas sejumlah isu penting. Mulai dari adanya “ruang gelap” antara eksekutif dan legislatif dalam penentuan besaran tunjangan, fokus kasus yang bergeser, hingga pengembalian uang dari anggota DPRD.

Mantan anggota DPRD Banjar, Soedrajat Argadireja, menyoroti pergeseran fokus penyidikan.


“Awalnya kasus ini difokuskan pada tahun 2022 karena nilai tunjangan sangat fantastis. Namun, mengapa kini bergeser ke tahun 2017–2021? Itu yang jadi pertanyaan,” ungkapnya.

Ketua panitia seminar, Irwan Herwanto, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak memiliki kepentingan politik ataupun keberpihakan tertentu.

“Tujuan seminar ini murni akademis mengkaji kasus dari aspek hukum, ekonomi, etika publik, dan keadilan sosial. Melalui forum ini, kami ingin mendorong dialog antar akademisi, mahasiswa, masyarakat sipil, dan pemangku kebijakan untuk melahirkan rekomendasi akademis bagi perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk keuangan daerah,” jelas Irwan.

Irwan juga menyebut seminar ini sebagai bentuk Amicus Curiae atau Friend of the Court sebuah partisipasi masyarakat untuk memberikan pendapat hukum demi membantu pengadilan memutus perkara secara adil.

“Semoga seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan kepedulian publik terhadap isu korupsi serta pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pemerintahan,” pungkasnya.

(Agus)

spot_img

Berita Terbaru