spot_img
Kamis 28 Agustus 2025
spot_img

Pemkot Bandung Sidak Pesta Sabun, Erwin Tegaskan Hiburan Tak Pantas Tidak Akan Ditolerir

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan tidak akan mentolerir kegiatan hiburan yang bertentangan dengan aturan maupun meresahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam Brotherhood Bunker yang sempat viral karena menggelar pesta sabun.

Dalam sidak gabungan bersama Satpol PP, Erwin yang juga Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung menyebut bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan pihak Brotherhood Bunker memiliki izin usaha yang lengkap. Dokumen tersebut mencakup izin restoran, bar, klub malam, diskotek, hingga penjualan minuman beralkohol kategori A, B, dan C, serta pajak dan cukai yang dinilai sesuai ketentuan.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Pendemo Jaga Ketertiban dan Tak Rusak Fasilitas Publik

“Kami sudah cek seluruh izinnya, termasuk izin musik dan bea cukai alkohol. Semua lengkap, jadi tidak bisa melakukan penyitaan karena tidak ada pelanggaran administratif. Kalau izinnya tidak ada, pasti sudah kami tindak tegas sejak awal,” kata Erwin, Kamis (28/8/2025).

Meski tidak ada pelanggaran perizinan, Erwin menilai pihak manajemen lalai karena bekerja sama dengan Event Organizer (EO) yang menyelenggarakan hiburan tidak pantas hingga menimbulkan keresahan masyarakat.

“Mereka membuat acara yang mencederai norma kesusilaan. Karena itu, kami minta manajemen menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan seperti ini, baik penyelenggaraannya sendiri maupun lewat pihak ketiga,” tegasnya.

Jaga Citra Kota Bandung

Erwin menambahkan, sikap Pemkot Bandung bukan sekadar memberi sanksi, melainkan menjaga citra kota agar tetap sejalan dengan visi Bandung yang agamis dan berbudaya. Ia juga memperingatkan manajemen tempat hiburan untuk lebih selektif memilih mitra acara.

“Kami tidak melarang hiburan malam, tapi harus sesuai izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti mengulangi, sanksinya jelas: mulai dari tindakan tegas hingga penyegelan,” ungkapnya.

Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil manajemen dan EO terkait untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Izinnya memang lengkap, tapi ada kelalaian dalam kerja sama. Ini akan kami dalami agar tidak terulang,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak manajemen Brotherhood Bunker telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bandung. Mereka berjanji mengevaluasi internal sekaligus memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Kami pastikan ke depan hal serupa tidak akan terulang lagi,” kata perwakilan manajemen.

Sebelumnya, sidak gabungan berlangsung Selasa (26/8/2025) setelah viralnya pesta sabun di Brotherhood Bunker yang menampilkan adegan tidak pantas dan memicu kecaman masyarakat serta ormas.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru