BANDUNG,FOKUSJabar.id: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPMKP) Kota Bandung menerima lebih dari 1.500 laporan kondisi darurat sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Dari ribuan laporan tersebut, kasus terbanyak adalah evakuasi ular dan sarang tawon yang meresahkan warga di area permukiman.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan DPMKP Kota Bandung, M. Yusuf, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus menangani kebakaran, tetapi juga berbagai kejadian non-kebakaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Bandung di Zona Rawan Sesar Lembang, Pemkot Perkuat Simulasi dan Edukasi Bencana
“Kami siaga 24 jam penuh. Layanan mencakup penyelamatan manusia, penanganan insiden lalu lintas, percobaan bunuh diri, hingga evakuasi hewan liar. Intinya, semua yang mengancam keselamatan jiwa kami tangani,” kata Yusuf, Kamis (28/8/2025).
Ia merinci, lebih dari 300 laporan terkait ular yang masuk ke rumah warga, sementara lebih dari 400 laporan menyangkut keberadaan sarang tawon di sekitar permukiman. Selain itu, petugas juga kerap mengevakuasi hewan lain seperti kucing, biawak, hingga kera yang masuk ke lingkungan warga.
Menurut Yusuf, meningkatnya kemunculan ular di kawasan padat penduduk diduga akibat terganggunya habitat alami mereka. Bahkan, petugas pernah menemukan ular bersembunyi di lokasi tidak terduga, seperti dalam kloset, septic tank, hingga mesin mobil.
“Pernah ada ular ditemukan di dalam mesin mobil. Biasanya kendaraan jarang dipakai atau dibersihkan, sehingga menjadi tempat nyaman bagi hewan melata,” ujarnya.
Kebersihan dan Rutin Memeriksa Lingkungan Menjadi Kunci
Meski beberapa ular yang dievakuasi termasuk jenis berbisa, Yusuf memastikan hingga kini belum ada laporan warga yang tergigit.
“Kami pernah menangani ular berbisa, meski bukan King Cobra. Tetap saja, penanganannya harus sangat hati-hati,” jelasnya.
Yusuf juga mengimbau warga untuk lebih rutin menjaga kebersihan lingkungan rumah. Area seperti atap, toren air, maupun langit-langit halaman perlu diperiksa agar tidak menjadi sarang tawon atau tempat bersembunyi hewan liar.
“Banyak kasus sarang tawon ditemukan di lokasi yang jarang dibersihkan. Kalau dibiarkan, bisa berbahaya bagi penghuni rumah,” tegasnya.
Ia menegaskan, seluruh layanan evakuasi dan penyelamatan yang diberikan DPMKP gratis tanpa biaya.
“Baik penanganan kebakaran maupun non-kebakaran, tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi warga jangan ragu untuk melapor bila menemukan kondisi berbahaya,” pungkasnya.
(Yusuf Mugni)