spot_img
Kamis 28 Agustus 2025
spot_img

Polres Pangandaran Tetapkan 4 Tersangka, 3 Orang Eks Pegawai BPBD

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Polres Pangandaran Polda Jabar menetapkan 4 orang berinisial KN, DK, MY dan BN sebagai tersangka dalam kasus tipu gelap dengan pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

Sebagai informasi, tiga orang tersangka merupakan mantan pegawai BPBD Pangandaran. Sementara satu tersangka berinisial BN mantan anggota DPRD Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA:

DKPP Jabar Salurkan 8 Sapi Ongole Ke Kelompok Ternak di Pangandaran

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan melalui Plt Kasi Humas, Aiptu Yusdiana mengatakan, mereka telah melakukan penggelapan dan penipuan uang Rp430 juta.

“Kami sudah menetapkan empat orang tersangka. Tiga sudah di tahan di rutan Polres Pangandaran,” kata Yusdiana melalui sambungan telpon, Rabu (27/8/2025).

Yusdiana mengatakan, satu orang tersangka berinisial BN sedang dalam tahap pemanggilan.

Dia menegaskan, jika pada pemanggilan berikutnya tersangka tidak kooperatif, maka pihaknya akan melakukan jemput paksa.

“Kalau pada pemanggilan kedua tetap tidak ada. Nanti ada upaya paksa,” tegasnya.

BACA JUGA:

Nenek di Pangandaran Jadi Korban Pencurian Bermodus Sensus Penduduk

Yusdiana mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan resmi masyarakat pada 17 Maret 2025 lalu.

Setelah mendapat Laporan Polisi (LP), jajaran Satreskrim Polres Pangandaran melakukan penyelidikan dan menaikan ke tahap penyidikan lebih dalam.

Namun untuk motif pelaku, ia belum bisa menyampaikan secara rinci.

“Untuk modusnya nanti disampaikan pada saat konferensi pers oleh pak Kapolres,” katanya.

Sebelumnya, masyarakat Pangandaran digegerkan oleh kabar diamankannya mantan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pangandaran berinisial K bersama dua mantan petugas berinisial D dan M oleh Polres Pangandaran yang diduga terlibat kasus penggelapan uang.

BACA JUGA:

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Mantan Pegawai BPBD Pangandaran Diamankan Polisi

Isu tersebut langsung menuai sorotan publik. Menanggapi kabar itu, Kalak aktif BPBD Pangandaran, Untung Saeful Rohmat angkat bicara.

Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada informasi resmi yang diterima terkait penangkapan tersebut.

“Secara kelembagaan, kami hanya mendengar kabar dari mulut ke mulut. Katanya ada mantan pegawai yang diamankan Polres Pangandaran,” kata Untung.

(Sajidin/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru