TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menempatkan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam kategori rawan korupsi berdasarkan hasil penilaian kinerja pemerintahan tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah, saat membuka sosialisasi persiapan Survei Penilaian Integritas (SPI) di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim), Kompleks Balewiwitan, Jalan Noenoeng Saputra, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: PKK Tasikmalaya Siapkan 12 Ribu Kader Dasawisma untuk Perkuat Gerakan Masyarakat
Menurut Asep, SPI merupakan instrumen KPK untuk memetakan sekaligus memantau komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi. Penilaian tahun ini akan berlangsung mulai Agustus hingga Oktober 2025.
“Pada SPI 2024, Kota Tasikmalaya memperoleh skor 71,84 dan masuk kategori rentan korupsi. Karena itu, tahun ini kami menargetkan perbaikan signifikan agar bisa naik ke kategori ‘terjaga’ dengan skor minimal 80,” ujar Asep yang akrab disapa Asgop.
Ia menambahkan, ada sejumlah indikator penting dalam penilaian KPK, seperti tata kelola sumber daya manusia, manajemen jabatan, proses lelang proyek, hingga transparansi birokrasi.
“Untuk itu, kami mendorong seluruh ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya agar berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sosialisasi ini menjadi momentum memperkuat integritas aparatur,” jelasnya.
Asep menekankan bahwa keberhasilan mencegah korupsi membutuhkan pemahaman kolektif dan partisipasi aktif seluruh ASN. Upaya tersebut akan diperkuat melalui pembinaan, sosialisasi, serta pengawasan internal oleh Inspektorat.
“Yang terpenting adalah membangun budaya kerja berintegritas. Kalau hal ini terwujud, kepercayaan masyarakat terhadap Pemkot Tasikmalaya juga akan meningkat,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Asep optimistis hasil SPI 2025 akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Dari kategori rawan (zona merah), target kami naik ke kategori terjaga (zona hijau) tahun ini,” pungkasnya.
(Seda)