PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Masyarakat Pangandaran digegerkan oleh kabar diamankannya mantan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pangandaran berinisial K bersama dua mantan petugas berinisial D dan M oleh Polres Pangandaran. Ketiganya diduga terlibat kasus penggelapan uang.
Isu tersebut langsung menuai sorotan publik. Menanggapi kabar itu, Kalak aktif BPBD Pangandaran, Untung Saeful Rohmat, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada informasi resmi yang diterima pihaknya terkait penangkapan tersebut.
Baca Juga: Akademi Persib Bandung Putri Latih Skuad Pangandaran Jelang Porprov Jabar 2025
“Secara kelembagaan, kami di BPBD hanya mendengar kabar dari mulut ke mulut, katanya ada mantan pegawai yang diamankan pihak Polres Pangandaran,” ujar Untung saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/8/2025).
Untung menjelaskan, ia baru menjabat sebagai Kalak BPBD pada 13 Juni 2023. Sehingga tidak mengetahui detail persoalan yang menyeret nama ketiga mantan pegawai tersebut. Pasalnya, dua di antaranya sudah mengundurkan diri hanya dua pekan setelah bertugas.
Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, dugaannya kasus ini terkait pinjam-meminjam uang ratusan juta dengan seseorang berinisial Y ketika mereka masih aktif di BPBD Pangandaran.
“Katanya ada kaitannya dengan pinjam-meminjam uang. Tapi saya tegaskan, hal itu tidak ada hubungannya dengan institusi BPBD,” tegasnya.
Untung menambahkan, Ia sempat mendapat laporan langsung dari pihak yang merasa rugi. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti untuk apa kegunaan uang tersebut oleh para terduga pelaku.
“Jumlahnya cukup besar, mencapai ratusan juta. Saya pun tidak tahu untuk apa. Yang jelas, masalah ini kini berkembang menjadi persoalan hukum,” ucapnya.
Hingga berita ini terbit, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kasus dugaan penggelapan uang yang melibatkan mantan pejabat BPBD Pangandaran tersebut.
(Sajidin)