TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Belum genap 100 hari masa kepemimpinan Bupati Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al Ayubi di Kabupaten Tasikmalaya, suara keprihatinan kelompok masyarakat atas kinerja pemerintah terus menguat.
Rentetan aksi massa berunjuk rasa maupun rapat dengar pendapat baik di tataran eksekutif maupun legislatif Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, akhir-akhir ini menunjukkan eskalasi.
Bahkan Aliansi Santri Anti Koruptor Kabupaten Tasikmalaya telah menggelindingkan surat terbuka yang tertuju langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, terkait kebijakan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin.
BACA JUGA:
Aliansi Santri Kabupaten Tasikmalaya Tuntut Bupati Berbenah Diri
Dalam surat yang bertanda tangan Koordinator Aliansi Santri Anti Korupsi Kabupaten Tasikmalaya, Ustadz Aceng Subhan tertanggal 24 Agustus 2025 itu menyebutkan, aliansi santri terpanggil untuk menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan atas dugaan praktik penyalahgunaan wewenang oleh Bupati.
Satu di antaranya adalah adanya praktik permintaan sejumlah uang oleh Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. Melalui orang-orang suruhannya ia meminta tiga persen dari pagu anggaran proyek pengadaan hewan kurban yang bersumber dari APBD pada awal tahun 2025. Kasus dugaan tindak pidana inipun telah masuk ke ranah Kepolisian Resort Tasikmalaya.
“Sebagai bentuk kepedulian dan ‘kanyaah’ kami terhadap masa depan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, dengan segala itikad baik dan harapan adanya perubahan lebih baik ke depan, kami laporkan tindakan dugaan penyalahgunaan wewenang yang telah menjadi laporan kepolisian, ke Presiden Prabowo,” kata Aceng, Senin (25/8/2025).
Menurutnya, sangat berbahaya apabila praktik seperti itu terjadi di seluruh kegiatan yang sumber pendanaannya dari APBD.
Kepala daerah dengan segala kewenangannya, leluasa melakukan pungutan dari setiap kegiatan yang apabila dikalkulasi dari APBD sebesar Rp3 triliun, maka ia akan mengantongi uang hasil pungutan sebesar Rp90 miliar.
“Itu ilustrasi apabila terjadi pungutan sebesar tiga persen. Jika pungutan itu lebih dari tiga persen? Ceritanya lain lagi. Maka apabila ini terjadi, sangat rusaklah APBD Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Aceng.
Ia menambahkan, praktik tersebut adalah kezaliman yang sangat besar. Karena bukan saja mencederai amanat konstitusi tetapi juga menyalahi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih, keadilan sosial dan amanat rakyat.
Oleh karena itu tegas aceng, dalam rangka mencegah praktik serupa terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, Aliansi Santri Anti Korupsi menyurati Presiden Prabowo.
Pihaknya meminta presiden menginstruksikan aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan adil.
Selanjutnya sambung Aceng, Presiden menjamin penggunaan APBD di Kabupaten Tasikmalaya yang transparan, akuntabel, dan pro rakyat. Sehingga tidak lagi menjadi lahan pemerasan oleh pihak pejabat.
“Kami juga meminta agar Presiden Prabowo melindungi para pejabat, ASN, dan masyarakat yang berani bersuara melawan praktik koruptor dari ancaman dan tekanan pihak-pihak tertentu,” tutur Aceng.
Terakhir sambung dia, Presiden agar menindak tegas para pelaku korupsi agar menjadi efek jera dan pelajaran bagi pejabat-pejabat lain di seluruh Indonesia.
Ia meyakini, melalui surat tersebut Presiden Prabowo Subianto dengan segala konsistensinya dalam menegakkan keadilan, tidak akan membiarkan praktik-praktik kotor semacam korupsi, merusak sendi-sendi pemerintahan.
Cut Off APBD Kabupaten Tasikmalaya, Meragukan Kepemimpinan Baru
Di pihak lain melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menegaskan, setiap laporan warga yang masuk, menjadi atensi dan ditindaklanjuti, termasuk laporan terkait dugaan pemerasaan pada kegiatan pengadaan hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Namun dalam kasus seperti ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. Apalagi dengan adanya saksi yang belum memiliki ruang waktu untuk datang ketika diundang dan memberikan keterangan,” kata Ridwan.
(Farhan).