BANDUNG,FOKUSJabar.id: PT Pintu Kemana Saja (PINTU) terus meningkatkan layanan untuk kemudahan berinvestasi aset crypto dengan menghadirkan dua fitur terbaru. Kedua fitur terbaru yang dihadirkan PINTU untuk memberikan perlindungan maksimal bagi trader crypto Indonesia yakni Price Protection dan Stop Order.
Head of Product Marketing PINTU, Iskandar Mohammad menuturkan, fitur Price Protection memungkinkan pengguna memilih batas maksimum slippage (0,2%, 1%, atau 2,5%) saat mengeksekusi market order. Tujuannya untuk melindungi trader dari eksekusi order di luar batas harga wajar, terutama ketika market ‘loncat’ akibat perbedaan likuiditas di order book atau pergerakan harga mendadak.
“Dengan adanya fitur ini, trader bisa terhindar dari kerugian akibat ‘price spike’ atau ‘price crash’ sesaat, sekaligus merasa lebih aman saat trading di kondisi pasar yang volatile,” kata Iskandar kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Sementara fitur Stop Order, lanjut Iskandar, membantu pengguna masuk posisi otomatis saat harga menyentuh level yang telah ditentukan. Dengan fitur ini, pengguna tidak perlu memantau chart selama 24 jam atau 24/7.
“Dalam fitur Stop Order ini terdapat dua jenis yakni Stop Market, di mana order menjadi market order setelah trigger price tercapai dan langsung dieksekusi di harga pasar. Lalu Stop Limit, di mana order menjadi limit order setelah trigger price tercapai dan hanya dieksekusi di harga limit atau lebih baik. Dengan mengatur trigger price dan order price, trader bisa memanfaatkan momentum pasar crypto di berbagai kondisi,” Iskandar menjelaskan.
Iskandar mengatakan, perdagangan derivatif crypto di Indonesia terus mengalami peningkatan positif. Mengutip data dari Bursa Kripto CFX, sepanjang semester-I 2025, total transaksi derivatif crypto menyentuh $2,06 miliar atau Rp33,54 triliun.
Produk aplikasi PINTU yakni Pintu Futures pun mengalami peningkatan yang sejalan dengan pertumbuhan perdagangan derivatif crypto. Secara kuartal jumlah trader baru Pintu Futures naik 340 persen yang memperlihatkan antusiasme positif masyarakat Indonesia. Mengacu kepada data perdagangan derivatif crypto secara global, mengutip Coingecko, total volume derivatif per 20 Agustus 2025 mencapai $730 miliar atau sekitar Rp11,9 kuadriliun.
“Potensi ruang untuk tumbuh bagi industri crypto di Indonesia masih sangat besar, baik dari jumlah investor, developer, hingga total nilai transaksi. Kami yakin akan terus meningkat positif seiring dengan regulasi yang semakin ramah dan mulai masuknya investor institusi ke industri crypto di Amerika Serikat (AS) dan negara-negara lainnya. Peran kami sebagai pelaku pasar akan terus mendukung kemajuan industri crypto dalam negeri dengan menghadirkan inovasi terbaik yang dibutuhkan oleh pasar crypto Indonesia,” kata Iskandar.
(ageng)