CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebuah rumah milik Paijan (54), warga Dusun Langen, Desa Karangpaninggal, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilanda musibah kebakaran pada Senin (18/8/2025) siang.
Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut. Namun, pemilik rumah harus menanggung kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor di Ciamis, Ribuan Hektar Sawah Terancam Kekeringan
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Feri Rochwandi, mengungkapkan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 11.00 WIB oleh petugas piket Damkar Pos WMK Banjarsari.
“Setelah menerima laporan, tim langsung mengerahkan armada pemadam menuju lokasi kejadian,” ujar Feri.
Setibanya di lokasi, petugas segera berjibaku memadamkan api yang sudah melalap bagian rumah. Berkat laporan cepat dari warga, kebakaran berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke bangunan lain.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. “Api pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang melihat kobaran api di bagian tengah rumah,” jelas Feri.
(Husen Maharaja)