GARUT,FOKUSJabar.id: Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 673 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. 30 orang di antaranya langsung bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, di Lapas Kelas IIA Garut, Minggu (17/8/2025).
BACA JUGA:
HUT ke-80 Kemerdekaan, Bupati Garut Silaturahmi ke Veteran
Bupati Garut mengapresiasi atas berbagai program pembinaan yang inovatif Lapas Garut.
Dia terkesan dengan berbagai kegiatan produktif. Seperti pengelolaan coffee bean, sabut kelapa yang berhasil diekspor dan budidaya maggot.
Menurutnya, program ini tidak hanya memberikan bekal keterampilan bagi warga binaan. Tetapi juga mendukung ketahanan pangan nasional dan menjadi sumber pendapatan mandiri.
”Saya apresiasi kepada lapas yang sudah berprestasi. Paling tidak, sudah sangat konkret menjadi contoh bagaimana ikut serta aktif dalam program ketahanan pangan nasional,” kata Syakur.
Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy menjelaskan, remisi ini berhasil menghemat anggaran negara sebesar Rp1,12 milyar.
Ia menambahkan, Lapas Garut terus berupaya meningkatkan pembinaan. Baik secara kepribadian maupun kemandirian.
BACA JUGA:
HUT ke-80 RI, Bupati Garut Gaungkan Semangat Gotong Royong
”Alhamdulillah, Lapas Garut sejak tahun 2024 telah mengolah limbah sampah menjadi maggot. Maggot ini kemudian dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak,” kata Rusdedy.
Dia mengungkapkan, keberhasilan Lapas Garut dalam mengekspor produk sabut kelapa ke Prancis, Korea dan Spanyol serta akan mengembangkan produk kopi untuk diekspor ke Timur Tengah.
Rusdedy menegaskan komitmen Lapas Garut dalam pemberantasan narkoba. Pihaknya berhasil mendapatkan sertifikat Bersih dari Narkoba dari BNN Provinsi pada akhir tahun 2024.
(Bambang Fouristian)