spot_img
Rabu 13 Agustus 2025
spot_img

Pemkot Bandung Gelar Sidang Tipiring, 53 Pelanggar Perda Dibawa ke Meja Hijau

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Kantor Satpol PP, Jalan R.A.A. Martanegara, Rabu (13/8/2025). Sidang ini menindak pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung No. 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas).

Sebanyak 40 pedagang kaki lima (PKL) dan 13 pelaku asusila dari kawasan Metro Suite serta Sindang Sari dihadapkan ke meja hijau.

Baca Juga: Pelanggaran di Bandung Menurun, Pemkot Tetap Gencar Razia

“Alhamdulillah hari ini ada persidangan Tipiring. Harapannya, ini memberi efek jera kepada pelanggar sekaligus menjadi peringatan bagi warga Bandung agar tidak melakukan hal serupa,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, di lokasi.

Erwin menegaskan, Pemkot akan terus melakukan razia dan penggerebekan di tempat-tempat yang kerap disalahgunakan, seperti rumah kos, apartemen, dan hotel yang digunakan untuk praktik prostitusi.

“Kepada keluarga, saya imbau agar memperhatikan cara berdagang dan menjaga perilaku. Saya akan terus berkeliling merazia dan menutup tempat-tempat maksiat. Bandung harus menjadi kota agamis, bukan kota prostitusi,” tegasnya.

Menurut Erwin, sebagian besar kasus terungkap berkat laporan masyarakat, anggota DPRD Kota Bandung, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP bersama tim gabungan.

Beberapa lokasi yang sebelumnya menjadi sorotan, seperti jalur Gatot Subroto (Gatsu) yang marak peredaran minuman beralkohol, kini sudah ditutup. Meski begitu, pengawasan tetap dilakukan untuk mencegah pelanggaran kembali terjadi.

“Mulai dari miras, PKL yang melanggar aturan, hingga praktik prostitusi. Termasuk yang melibatkan anak di bawah umur—akan kami tindak tegas. Jumlah pelanggaran memang masih ada, tapi trennya menurun,” ungkapnya.

Erwin berharap Sidang Tipiring ini menjadi momentum untuk memperkuat ketertiban dan menegakkan aturan. Kemudian menjaga citra Kota Bandung sebagai kota yang aman, tertib, dan bermartabat.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru