PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sebuah video pendek yang beredar di media sosial Facebook menggegerkan warga. Video tersebut memperlihatkan aksi perundungan yang dilakukan oleh seorang siswa SMP di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, terhadap temannya yang masih satu sekolah.
Dalam rekaman, terlihat pelaku dan korban saling berhadapan seperti hendak berduel. Pelaku yang mengenakan kaos putih dan celana pendek memiliki postur tubuh lebih besar dari korban yang mengenakan kaos biru lengan panjang kombinasi hitam.
Baca Juga: Gelar Karya Pelajar Pancasila di Pangandaran Pamerkan Keberagaman Nusantara
Tanpa banyak bicara, pelaku melayangkan pukulan keras ke wajah bagian kiri dan kepala belakang korban. Pukulan itu membuat korban terjatuh ke tanah. Bukannya berhenti, pelaku justru terus memukul wajah korban yang sudah tidak berdaya.
Suara tawa teman-teman pelaku terdengar di video tersebut, bahkan ada yang melontarkan komentar bernada mengejek. Setelah korban tergeletak, pelaku sempat memeluknya dari belakang sambil mencoba membangunkannya, namun aksinya tetap terekam kamera dan menjadi viral.
Wali kelas korban, Cucu Cuningsih, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu sore (9/8) di dekat lapangan sekolah dasar saat ada pertandingan sepak bola. “Korban duduk di kelas VII, sedangkan pelaku kelas VIII. Mereka satu sekolah,” ujarnya.
Cucu menambahkan, kasus tersebut kini sudah ditangani Polres Pangandaran. “Pelaku, korban, dan saksi-saksi sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali diketahui melalui patroli siber. “Salah satu akun media sosial menandai akun resmi Polres Pangandaran. Setelah kami telusuri bersama Polsek Padaherang dan Kanit PPA, ternyata benar ada peristiwa tersebut,” katanya.
Saat ini, keluarga korban telah resmi melaporkan kasus tersebut. Polisi sedang memeriksa sejumlah saksi dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan.
(Sajidin)