TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Imbas dari dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 3 Kota Tasikmalaya, Kepala Sekolah berinisial EY resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Surat penonaktifan yang ditandatangani langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, diterima melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah XII Tasikmalaya, Jumat (8/8/2025) sore.
Baca Juga: Wali Kota Tasikmalaya Sidak Proyek Rp700 Juta di Taman Kota
Langkah ini diambil setelah sejumlah warga melaporkan dugaan pungli yang terjadi di sekolah tersebut. Menanggapi laporan itu, Gubernur Dedi Mulyadi segera mengeluarkan keputusan penonaktifan EY, terhitung mulai hari yang sama.
Menurut pihak KCD, kebijakan ini bertujuan memperlancar pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat secara profesional dan menyeluruh.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum, Hari Setiadi, ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Sekolah.
Dihubungi pada Jumat malam, Hari membenarkan bahwa surat penonaktifan telah diserahkan kepada EY.
“Ibu EY dinonaktifkan sementara untuk mempermudah proses pemeriksaan. Semoga proses ini berjalan lancar,” ujarnya.
Hari juga menambahkan, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti pungli, EY akan kembali diaktifkan sebagai Kepala Sekolah.
“Kalau tidak terbukti, beliau akan kembali menjabat seperti semula. Kita tunggu saja hasilnya,” tutupnya.
(Seda)