PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Wakil bupati Pangandaran, Ino Darsono melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) tahap 1 di wilayah Desa Sindangjaya kecamatan Mangunjaya, Pangandaran Kamis, (7/8/2025).
Pembangunan gedung tahap 1 ini menelan anggaran sebesar Rp 2,6 miliar lebih bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 yang berdiri di lahan kurang lebih 1 hektare.
Ino Darsono mengatakan bahwa pembangunan ini sejalan dengan misi kabupaten Pangandaran yang berbunyi meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial yang berkeadilan berbasis ekonomi lokal.
BACA JUGA: Perizinan KJA Dinilai ‘Gila’ oleh Susi Pudjiastuti, Polemik di Pantai Pangandaran Berlanjut
“Maka, kami bertekad untuk menumbuhkembangkan sektor industri yang mendukung sebagai pusat pariwisata berkelas dunia melalui pembangunan Industri yang berbasis potensi wilayah,” katanya.
Menurut Ino, salah satu industri tembakau yang potensial untuk dikembangkan di kabupaten Pangandaran terdapat di dua wilayah, yaitu terdapat di kecamatan Mangunjaya dan Padaherang.
Ino juga menyebut, pembangunan Sentra Hasil Industri Tembakau (SIHT) ini merupakan pembangunan pertama di provinsi Jawa Barat. “Jadi kami harus berbangga,” ujar Ino.
Maka, dengan terbangunnya gedung tersebut, Ino berharap bisa mengoptimalkan hasil produksi tembakau dari dua wilayah tersebut dengan capaian 98 ton daun basah dalam waktu satu tahun.
“Yang tadinya hanya mampu menjual dalam bentuk daun basah gulung uter menjadi produk rokok bernilai ekonomi tinggi,” katanya.
Ino juga meminta, nantinya bisa menyerap lapangan kerja bagi warga sekitar. Selain itu bisa memudahkan pembinaan dan pengawasan Industri Rokok dan mencegah peredaran rokok ilegal.
“Yang paling menarik, dengan adanya SHIT di Mangunjaya, nantinya pelaku usaha bisa lebih mudah dalam memenuhi legalitas usaha industri di bidang rokok,” ujarnya.
BACA JUGA: Swasembada Pangan, Polres Pangandaran Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare
Kemudian, dampak positif lainnya adalah, bisa meningkatkan penerimaan daerah dalam dana bagi hasil cukai tembakau di tahun-tahun mendatang.
“Terakhir, bisa mendorong kunjungan Wisatawan ke Pangandaran melalui studi banding atau kunjungan kerja dari daerah lain. Karena kawasan SHIT ini pertama di Jawa Barat,” pungkasnya.
(Sajidin)