spot_img
Rabu 6 Agustus 2025
spot_img

BPN Kota Tasikmalaya, Siap Wujudkan Transformasi Digital Pelayanan Pertanahan

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Mendukung program transformasi digital di sektor pelayanan pertanahan, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi Peralihan Hak atas Tanah secara Elektronik.

Kepala Kantor BPN Kota Tasikmalaya Popie Hagy Gusmartin mengatakan, Pelayanan pertanahan saat ini harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dengan melakukan reformasi pelayanan digital pertanahan.

“Pelayanan pertanahan harus berbasis digital karenanya, semua pihak terutama yang berkaitan dengan pertanahan perlu meningkatkan pemahaman dan kesiapan untuk menghadapi implementasi layanan digital,” kata Popie dalam sosialisasi Peralihan Hak atas Tanah secara Elektronik, Rabu (6/8/2025).

BACA JUGA: Wujudkan Pemerintahan Bersih, Pemkot Tasikmalaya Maksimalkan Peran Inspektorat

Ia menuturkan, Pelayanan dengan sistem elektronik (digital) tentu akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat pasalnya, dilakukan dengan cepat, tepat dan akuntabel.

“Sistem digitalisasi pelayanan pertanahan perlu dilakukan sebagai bentuk reformasi pelayanan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menuturkan, Luas wilayah Kota Tasikmalaya mencapai 18 ribu hektar lebih, 90 persen diantara bidang tanah tersebut sudah bersertifikat resmi.

“Hingga awal tahun 2025, jumlah sertifikat tanah yang dikeluarkan BPN Kota Tasikmalaya sudah mencapai 280 ribu sertifikat,” kata dia.

Ia mengungkapkan, Jumlah ratusan ribu sertifikat tanah di masyarakat Kota Tasikmalaya tersebut belum berbentuk sertifikat digital sehingga, hal ini perlu kita sosialisasikan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait sertifikat digital.

“Kita tidak memaksakan masyarakat untuk segera beralih sertifikat digital namun, bagi mereka yang mau beralih ke digital kita siap melayani dengan lebih cepat dan transparan,” ujar dia

Menurutnya, Sertifikat elektronik memiliki sejumlah kelebihan dan manfaat bagi pemilik salah satunya memudahkan transaksi pertanahan dan lebih aman dan efisien.

“Kita mau lebih maju dalam pelayanan pertanahan dengan sistem digital dan ini, langkah maju untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima dan modern,” katanya.

BACA JUGA: PKK Kota Tasikmalaya Dorong Setiap RW Miliki Rumah Sehat, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Pihaknya pun meminta dukungan dari semua pihak agar, program peralihan hak atas tanah secara digital bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 

“Transformasi sertifikat tanah digital tidak hanya memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat namun, memberikan pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan,” pungkasnya. 

(Seda)

spot_img

Berita Terbaru