PURWAKARTA, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang kesiapsiagaan potensi bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan di musim kemarau.
Surat edaran Nomor 300.2.3/1730-BPBD/2025 pada tanggal 29 Juli 2025 tersebut ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah Pemkab Purwakarta dan Camat se-Kabupaten Purwakarta.
Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purwakarta, Heryadi Erlan menyampaikan, SE ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam menghadapi potensi bencana saat musim kemarau.
“Surat edaran yang diterbitkan bertujuan agar semua pihak waspada dan segera membuat langkah untuk mengantisipasi dan menangani potensi bencana, terutama imbauan untuk masyarakat,” kata Heryadi Erlan Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga: Diskominfo Purwakarta, Tingkatian Kerjasama Media Lewat Aplikasi Simedkom
Sebagai tindak lanjut SE, BPBD Purwakarta akan segera melakukan beberapa langkah strategis, diantaranya melakukan mitigasi dan Kesiapsiagaan serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi vertikal dan kewilayahan dalam upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan.
Melakukan monitoring secara berkala untuk mendapatkan informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana. Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan peran serta masyarakat juga menjadi fokus utama dalam mengantisipasi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.
“BPBD Purwakarta juga akan melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap daerah-daerah yang berpotensi terdampak kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya.
Selain itu, BPBD Purwakarta juga akan meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi intensif kepada masyarakat mengenai upaya mitigasi dan dampak kekeringan.
Baca Juga: Lindungi Keuangan Negara, Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Purwakarta
“Nanti kita akan edukasi cara penghematan air bersih, pemeliharaan sumber mata air, pengelolaan penampungan air, dan kampanye penghematan air secara umum. Masyarakat juga akan diedukasi mengenai bahaya pembakaran lahan dan pentingnya pencegahan karhutla,”katanya.
Lebih lanjut Heryadi mengatakan, penguatan masyarakat untuk mengantisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta penyiapan sarana prasarana dalam melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
“Kami akan menginformasi laporan dan pemadaman awal jika ditemukan titik api, serta berkoordinasi dengan penegak hukum jika ditemukan indikasi kebakaran akibat kelalaian dalam pengelolaan lahan,” pungkasnya.
Sebagai Informasi, untuk penanganan bencana, masyarakat dapat menghubungi BPBD Purwakarta Call Center di nomor 0811-9937-117. Sementara untuk penanganan kebakaran, dapat menghubungi call center pemadam kebakaran di nomor (0264) 8225113. Langkah-langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif kekeringan dan karhutla di Kabupaten Purwakarta.
(Yusuf Mugni)