spot_img
Jumat 1 Agustus 2025
spot_img

Tunggu Hasil Audit BPKP, Kejari Kabupaten Tasikmalaya Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Lahgun Pupuk Subsidi

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar menyebutkan, dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) kasus penyalahgunaan (lahgun) pupuk bersubsidi tahun 2021-2024.

Hingga saat ini kata Bobbi, tim penyidik Kejari Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu hasil audit kerugian negara, dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dalam konteks pidana korupsi, dikatakan ada kerugian negara atau tidaknya setelah ada perhitungan resmi dari BPKP,” kata Bobbi, Kamis (31/7/2025).

BACA JUGA:

Tak Main-Main Kejari Kabupaten Tasikmalaya Blokir Aset Milik Terduga Pelaku Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Ia menegaskan, jika hasil audit BPKP dinyatakan ada kerugian negara/daerah, itu nantinya menjadi alat bukti sah dalam proses persidangan.

Terkait kemunculan rumor yang menyebutkan jumlah kerugian negara mencapai Rp64 miliar, Bobbi menegaskan bahwa saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi masih dalam perhitungan. Namun berdasarkan versi penyidik di awal, mencapai Rp16 miliar.

“Kita tunggu saja hasil audit BPKP,” ucap Bobbi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rahmat Hidayat menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi tahun anggaran 2021-2024.

Selain, memeriksa para saksi-saksi lanjutan, penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli serta perhitungan kerugian negara oleh BPKP.

BACA JUGA:

Dinilai Lamban Tangani Kasus Dugaan Korupsi, Fortabes Geruduk Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya 

“Dalam perkara dugaan tipikor ini, kami betul-betul fokus dan hati-hati. Tidak gegabah dalam menetapkan tersangka. Kami ingin 100 persen kasus ini terbukti, maka kami libatkan saksi ahli termasuk meminta audit BPKP untuk menghitung apakah ada kerugian negara atau tidak,” kata Rahmat.

Ia berharap, dalam waktu dekat pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi lahgun pupuk subsidi di Kabupaten Tasikmalaya ini, selesai dan jelas siapa yang jadi tersangka.

(Farhan)

spot_img

Berita Terbaru