spot_img
Kamis 31 Juli 2025
spot_img

Pemerhati Sosial: Dishub Kota Banjar Gagal Kelola Keuangan

BANJAR,FOKUSJabar.id: Aktivis sekaligus pemerhati sosial dan pemerintahan Kota Banjar Jawa Barat (Jabar), Irwan Herwanto angkat bicara soal belum dibayarnya honor PPPK Dinas Perhubungan (Dishub).

Menurut Irwan, masalah keterlambatan pembayaran honor atau gaji pegawai di Dishub Kota Banjar tak kunjung selesai. Bahkan terkesan menjadi kebiasaan.

BACA JUGA:

Duh! Dishub Kota Banjar Nunggak Honor TKK

“Soal keterlambatan gaji pegawai Dishub Kota Banjar ini terkesan menjadi kebiasan yang tak kunjung selesai,” kata Dia, Kamis (31/7/2025).

Kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak negatif. Baik bagi pegawai maupun jalannya pemerintahan.

“Jangankan menyejahterakan masyarakat, honor pegawai saja masih sering telat. Ini menyiratkan adanya ketidakadilan atau prioritas yang salah dalam pengelolaan anggaran,” ungkapnya.

Irwan mengaku prihatin atas keterlambatan pembayaran honor pegawai tersebut.

“Saya sangat prihatin. Kondisi ini tentunya sangat memengaruhi kesejahteraan para tenaga kontrak yang telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung jalannya pelayanan publik,” imbuhnya.

BACA JUGA:

Pria Paruh Baya Tewas Tersambar Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Banjar

Irwan menyebut, pegawai yang statusnya TKK merupakan bagian integral dari sistem pemerintahan. Mereka kerap menjadi garda terdepan dalam pelayanan administrasi maupun teknis.

“Keterlambatan pembayaran hak pegawai menunjukkan adanya persoalan manajerial di Dishub. Atau pengelolaan anggaran yang harus segera dievaluasi dan dibenahi,” kata Irwan.

Irwan mendorong Pemkot Banjar untuk segera menyelesaikan pembayaran honor yang tertunda sebagai bentuk penghargaan terhadap kerja keras Mereka.

“Pemkot harus menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada publik dan para pegawai. Termasuk kendala yang dihadapi dan langkah penyelesaiannya. Bukan sekedar minta permakluman atas kondisi yang tidak diharapkan,” saran Dia.

Pemkot Banjar juga dituntut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Terlbih yang menyangkut hak-hak tenaga kerja.

“Penting bagi Pemda untuk menjaga kepercayaan dan motivasi para pegawai.Termasuk yang berstatus kontrak,” ungkapnya.

Kejadian seperti ini menurut Irwan jangan sampai terulang kembali karena dapat berdampak pada turunnya kualitas layanan publik dan semangat kerja aparatur.

BACA JUGA:

Ketua Komisi II DPRD Soroti Belum Dibayarnya Honor TKK Dishub Kota Banjar 

Terlebih, honor TKK tersebut nilainya masih sangat jauh dari Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Banjar sebesar Rp2.204.754,48. Mereka hanya menerima sekitar Rp1,25 juta.

“Dalam hal ini jelas Pemkot Banjat tidak mengutamakan pemenuhan hak-hak dasar pegawai,” imbuhnya.

Ketidakpastian mengenai pembayaran honor atau gaji dapat menyebabkan stres, kecemasan dan depresi pegawai.

“Honor yang tidak dibayar tepat waktu dapat menyebabkan masalah keuangan serius bagi TKK. Termasuk kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Semisal, biaya makan, tempat tinggal dan transportasi,” kata Irwan.

Keterlambatan pembayaran dapat menciptakan ketidakstabilan pada instansi di pemerintahan.

Sekain itu, instansi terkait yang tidak membayar honor TKK tepat waktu dapat mengalami kerusakan reputasi. Halitu dapat mempengaruhi citra mereka di mata publik.

Yang paling bahaya, keterlambatan pembayaran gaji dapat memicu konflik antara TKK dan manajemen. Sehingga bisa mengganggu hubungan kerja dan produktivitas.

“Saya berharap, Pemkot Banjar (Dishub) segera mengambil langkah nyata, adil dan bertanggung jawab demi menghormati hak-hak para tenaga kerja dan menjaga marwah institusi pemerintahan,” pungkasnya.

(Agus/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru