CIAMIS,FOKUSJabar.id: Jajaran Polsek Panjalu di bawah Polres Ciamis Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa seorang warga Desa Ciomas, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, melalui Kapolsek Panjalu AKP Yaya Koswara, menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dari wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga: Rumah Warga Ciamis Ambruk, Diduga Karena Kondisi Bangunan Lapuk dan Tak Terawat
“Kami telah mengamankan seorang pria berinisial MR (19) alias Brayen, warga Kecamatan Lemah Sugih, Majalengka. Ia diduga kuat sebagai penadah barang hasil curian atau turut membantu kejahatan,” ujar AKP Yaya, Rabu (30/7/2025).
Tak hanya MR, lanjut Yaya, empat orang lainnya juga turut diamankan di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka.
Pelaku Utama Masih Buron, Motor Sudah Dimodifikasi
Kasus pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari (29 Juli 2025). Sepeda motor milik warga Ciomas dicuri dari garasi rumahnya. Pelaku diduga menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksinya dan menjual hasil curian tersebut dengan sistem COD (Cash on Delivery).
“Saat ini kami masih memburu pelaku utama yang diduga sebagai pencuri, berinisial DS alias Ujang Tahu,” terang Yaya.
Dalam penyelidikan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax berwarna hitam. Namun, nomor rangka dan mesin telah MR rusak menggunakan alat gerinda guna menghilangkan jejak.
GPS dan Kunci Ganda Bantu Polisi Ungkap Kasus
Keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari kerja cepat polisi serta kecerdikan korban yang memasang alat pelacak GPS dan kunci ganda pada kendaraannya.
“Kami mengapresiasi korban yang telah menggunakan GPS dan kunci ganda. Ini sangat membantu dalam proses pelacakan dan pengungkapan pelaku,” kata Yaya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor.
“Kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan, dan itu sering muncul akibat kelalaian kita sendiri. Pastikan kendaraan menggunakan ganda, parkir di tempat aman, dan kalau bisa gunakan GPS,” pesannya.
Kasus Dilimpahkan ke Polres Ciamis
Saat ini, terduga pelaku MR beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Polres Ciamis untuk penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap jaringan pelaku pencurian lainnya yang mungkin terlibat.
“Proses hukum terhadap tersangka sudah kami limpahkan ke Polres Ciamis untuk penanganan lanjutan,” pungkas Yaya.
(Husen Maharaja)