spot_img
Selasa 29 Juli 2025
spot_img

Pemkot Apresiasi Kinerja Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap Peredaran 1,2 Juta Butir Obat Terlarang

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengapresiasi Polrestabes Bandung yang berhasil mengungkap peredaran obat-obatan terlarang yang diduga disalahgunakan oleh kalangan anak muda.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono dan Satuan Reserse Narkoba atas langkah cepat dan tegas dalam menyelamatkan generasi muda dari jerat narkoba.

Apresiasi tersebut dilontarkan oleh Erwin pada kegiatan Press Release Pengungkapan Kasus oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di Komplek Mekar Rahardja, Kecamatan Bojongloa Kidul, Selasa (29/7/2025).

BACA JUGA: Sungai Cikapundung Tercemar Kotoran Hewan, Erwin Bakal Berkoordinasi Dengan Pemkab KBB

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba. Mereka sudah menyelamatkan jutaan anak muda dari bahaya narkoba. Karena satu saja bisa menimbulkan kekacauan, apalagi ini jutaan butir obat terlarang,” kata Erwin.

Erwin menyebut, pentingnya kolaborasi antara Pemkot, kepolisian, dan masyarakat dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Erwin juga menyoroti perlunya fasilitas rehabilitasi khusus di Kota Bandung.

“Kami akan dorong segera adanya tempat rehabilitasi khusus untuk anak muda yang terjerat obat-obatan terlarang. Ini bagian dari upaya bersama. Pergerakan kami sangat terbantu oleh jajaran kepolisian, termasuk dalam penegakan hukum bersama tim yustisi,”katanya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dan hasil pembuntutan terhadap jaringan pengedar kecil.

Polisi kemudian menggerebek sebuah rumah kontrakan pada hari Minggu malam tanggal 27 Juli 2025.

“Dari hasil penggerebekan, ditemukan sekitar 1,2 juta butir obat-obatan terlarang seperti tramadol, dextro, dan dexa. Ini semua disimpan di satu tempat yang jadi gudang penyimpanan. Obat ini dijual murah, kalau Tramadol mulai dari Rp5.000 – Rp10.000, sehingga banyak disalahgunakan oleh anak muda,” jelas Budi.

Saat penggerebekan, tersangka melarikan diri lewat pintu belakang. Polisi saat ini telah mengantongi identitas dan alamat pelaku, yang dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), dan tengah melakukan pengejaran.

“Kami sudah amankan barang bukti berupa obat-obatan, kendaraan, KTP, SIM, dan buku tabungan. Ini distributor besar untuk wilayah Bandung dan sekitarnya,” ungkapnya.

BACA JUGA: Masifnya Screening Kasus HIV di Kota Bandung Alami Peningkatan 20-30 Persen

Menurutnya, bahwa keberadaan obat-obatan terlarang ini kerap ditemukan dalam kasus kekerasan jalanan seperti tawuran dan aksi geng motor.

“Setiap ada kejadian pengeroyokan atau tawuran, biasanya kami temukan pelakunya juga menggunakan obat-obatan terlarang atau minuman keras. Jadi dengan penangkapan ini, kita juga menekan potensi kejahatan jalanan,” ucapnya.

(Yusuf Mugni)

spot_img

Berita Terbaru