spot_img
Selasa 29 Juli 2025
spot_img

Angka Kesakitan Di Kabupaten Tasikmalaya Melampaui Jawa Barat

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Angka kesakitan di Kabupaten Tasikmalaya masih sangat tinggi, yakni sebesar 27,23 persen. Angka ini melampaui angka kesakitan di Jawa Barat yaitu 25,27 persen.

Dari angka kesakitan tersebut, asumsi untuk memenuhi akses masyarakat mendapatkan layanan kesehatan rawat inap, dibutuhkan 430 tempat tidur (TT).

Sedangkan jika merujuk kepada rasio WHO (1:1000), untuk Kabupaten Tasikmalaya dengan jumlah penduduk 1,93 juta jiwa, membutuhkan sebanyak 1.900 TT.

Prihatin, Defisit Anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Menyentuh Angka Rp94 Miliar

“Kalau mengacu kepada angka kesakitan di Kabupaten Tasikmalaya, tentu saja RSUD KHZ Musthafa ini masih butuh banyak tambahan tempat tidur,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan RSUD KHZ Musthafa, dr Adi Widodo, MKM kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Untuk saat ini jelas Adi, jumlah TT yang tersedia baru mencapai 248 unit. Artinya untuk mengejar rasio angka kesakitan, masih memerlukan 182 TT.

Ia menambahkan, baru-baru ini jumlah TT di RSUD KHZ Musthafa mengalami penurunan,  dari 277 unit menjadi 248 unit.

Hal itu kata Adi seiring dengan implementasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan, yang mengamanatkan bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan sarana prasarana ruang rawat inap bagi pasien, maka harus sesuai dengan kelas rawat inap standar (KRIS).

“Ini juga untuk menjawab tingginya ekspektasi masyarakat terhadap peningkatan pelayanan kepada pasien. Maka kami merombak seluruh ruangan rawat inap sesuai dengan 12 kriteria KRIS,” terang Adi.

Lebih jauh ia memaparkan, tanpa membeda-bedakan klasifikasi ruangan, baik kelas 1, 2 maupun kelas 3/standar, semua ruangan rawat inap di RSUD KHZ Musthafa telah memenuhi 12 kriteria fasilitas ruang perawatan.

Keduabelas kriteria itu di antaranya adalah, kelengkapan tempat tidur, penerangan ruangan dan pencahayaan tidur, suhu ruangan ber-AC 20 sampai dengan 26 derajat Celcius dan tersedia Nurse Call (panggilan perawat) yang terhubung langsung ke Nurse Station (pusat layanan perawat).

Selain beberapa kriteria tadi, sambung Adi, masih terdapat kriteria lainnya yang mendukung keterwujudan ruang rawat inap sesuai KRIS, antara lain dalam satu ruangan rawat inap standar, jumlah tempat tidur maksimal 4 unit dengan jarak antara tempat tidur 1,5 meter.

Kemudian lanjut Adi, ketersediaan nakas atau meja kecil di samping tempat tidur. Ditambah lagi dengan kamar mandi yang memiliki ruang gerak yang cukup bagi pengguna kursi roda, dan sejumlah kriteria lainnya.

“Selama ini kan yang fasilitas-fasilitas tersebut umumnya hanya di ruang kelas rawat inap kelas 1. Kini kondisinya merata di semua ruangan. Pasien yang ada di ruang kelas 1, 2 atau 3 akan merasakan kenyamanan yang sama,” kata Adi.

Lebih lanjut Adi mengatakan, penerapan KRIS di RSUD KHZ Musthafa ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas pelayanan, akan tetapi jika ditinjau dari sisi kuantitas atau jumlah pasien yang terlayani, mengalami penurunan.

Sebab jumlah ruangan rawat inap saat ini belum mengalami penambahan, sedangkan jumlah tempat tidur dalam satu ruangan menjadi berkurang karena menyesuaikan dengan ketentuan KRIS.

“Kondisi eksisting saat ini untuk ruang kelas 1 hanya 7 tempat tidur (TT) awalnya 11 TT. Sehingga untuk kelas 1 ini hanya tersedia 1 TT per ruangan layaknya kelas VIP,” terang Adi.

Ketua TP PKK Kota Tasikmalaya Perkuat Ketahanan Pangan

Selanjutnya di kelas 2 tersedia 20 TT yang asalnya 35 TT. Sisanya adalah kelas 3.

“Kami perbanyak kelas 3 karena hampir 50 persen dari jumlah pasien yang masuk ke RSUD ini adalah kelas 3,” ucap Adi.

(Farhan)

spot_img

Berita Terbaru