spot_img
Senin 28 Juli 2025
spot_img

Melayat Korban Oplosan, Ini Janji Wakil Wali Kota Bandung

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wakil Wali Kota Bandung Jawa Barat (Jabar), Erwin menegaskan, pihaknya akan memberantas peredaran minuman keras ilegal dan oplosan.

Menurutnya, jika diketahui ada tempat penjualan minuman keras tanpa izin, maka Pemkot Bandung akan mengambil tindakan tegas. Termasuk penyitaan dan merobohkan bangunannya.

BACA JUGA:

Hartono Soekwanto, Duta Koi Indonesia Menyulap Hobi Jadi Cinta untuk Negeri

“Kalau tahu tempatnya, akan kami sita. Kalau bangunannya tidak berizin, akan kami robohkan. Ini bentuk keseriusan kami,” kata Wakil Wali Kota Bandung saat melayat seorang warga meninggal dunia akibat minuman keras oplosan di RT04/03 Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Senin (28/7/2025).

Menurut Dia, hal tersebut mencederai nilai-nilai keagamaan yang seharusnya menjadi pondasi perilaku masyarakat. Terutama generasi muda.

“Bandung ini kota agamis. Tapi masih banyak yang menjual miras secara ilegal. Padahal sudah jelas dalam Al-Quran, minuman keras itu haram,” katanya.

Sebagai Ketua Satgas Yustisi, Erwin berjanji akan terus menggencarkan operasi gabungan bersama Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan dan seluruh unsur Forkopimda.

Tujuannya, untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan melindungi generasi muda dari bahaya miras.

BACA JUGA:

Bagikan Bir, Erwin: Saya Ingin Ada Sanksi Lebih Berat dari Sanksi Sosial

Dia menyampaikan duka dan doa bagi almarhum. Erwin juga mengajak masyarakat, khususnya para orangtua untuk lebih memperhatikan dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum. Kehilangan ini menjadi pengingat keras bagi kita semua tentang bahaya minuman keras oplosan,” katanya.

“Anak adalah harapan bangsa dan juga penolong orangtua di akhirat. Jangan sampai malah menyeret ke jalan yang salah karena kelalaian kita,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bandung menyerahkan bantuan sembako dan sejumlah uang kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan kepedulian.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya penjualan minuman keras ilegal di lingkungannya.

BACA JUGA:

Lewat Pogram “Kita Berkebaya” Perempuan Indonesia Suarakan Kebaya Sebagai Identitas Budaya

Laporan bisa disampaikan melalui media sosial atau langsung menghubungi dirinya atau Satpol PP.

“Sudah banyak laporan yang kami tindaklanjuti. Bahkan kemarin di Jalan Anggrek, kita sita dan robohkan bangunannya. Jangan takut, kita ini bekerja untuk kebaikan,” tegasnya.

Erwin mengajak semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga dan momentum untuk introspeksi.

Dia berharap, tidak ada lagi korban jiwa akibat minuman keras di Kota Bandung.

(Yusuf Mugni/Bambang Fouristian)

spot_img

Berita Terbaru