CIAMIS,FOKUSJabar.id: Sebanyak 105 rumah warga di kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis mendapatkan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Bantuan tersebut tersebar di tiga kecamatan, yakni Kawali, Banjarsari, dan Rancah. Setiap rumah penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk perbaikan tempat tinggal mereka.
Baca Juga: Harga Bawang Merah dan Tomat Naik Drastis, Warga Ciamis Menjerit
“Pemkab Ciamis mendapat bantuan Rutilahu untuk 105 rumah, tersebar di Desa Kawalimukti (Kecamatan Kawali), Desa Banjarsari (Kecamatan Banjarsari), dan Desa Patakaharja (Kecamatan Rancah),” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, Giatno, melalui Kabid Perumahan, Feny Setiapryana.
Rinciannya, sebanyak 25 rumah berada di Desa Kawalimukti, 40 rumah di Desa Banjarsari, dan 40 rumah lainnya di Desa Patakaharja.
Menurut Feny, program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya, belum pernah menerima bantuan serupa, memiliki rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni, serta bersedia berpartisipasi dalam pelaksanaan rehabilitasi—baik berupa tenaga maupun biaya tambahan.
“Penyaluran bantuan direncanakan dimulai pada awal Agustus, karena saat ini masih dalam tahap verifikasi calon penerima,” jelas Feny, Sabtu (26/7/2025).
Ia berharap, program ini dapat meningkatkan kualitas permukiman warga dan mengurangi kawasan kumuh di Kabupaten Ciamis. Dengan meningkatnya kualitas hunian, diharapkan pula taraf hidup masyarakat bisa ikut terdongkrak.
“Setidaknya, program ini bisa memperluas akses masyarakat terhadap infrastruktur dasar, serta mendukung program penataan lingkungan yang berkelanjutan,” tambahnya.
(Husen Maharaja)